JAKARTA,KOMPAS.com - Kejadian pengendara sepeda motor yang terlindas truk sering terjadi. Sehingga, banyak yang akhirnya menghindari truk atau bus saat berkendara. Misalnya di kemacetan, blind spot kendaraan besar itu semakin bertambah dan berbahaya.
Contohnya seperti dalam unggahan video @dashcam_owners_indonesia, terlihat seorang pengendara tertabrak truk dari belakang saat tengah antre berhenti macet. Dari keterangan video disebutkan, lokasi kejadian itu berada di dekat Stasiun Kranji, Bekasi, Jawa Barat.
View this post on Instagram
Namun, beruntung pengendara tersebut selamat dan tidak sampai terjatuh.
Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving and Consulting Jusri Pulubuhu (JDDC) mengatakan, ada aturan yang perlu diperhatikan dalam berkendara, yaitu posisi aman berhenti di lampu merah.
Bagi pengendara, langkah antisipasi dilakukan dengan memberikan jarak aman untuk kendaraan yang ada di belakang, samping dan depan. Terutama, masalah blind spot yang luas saat berhenti di dekat truk.
"Truk itu biasanya bobot muatannya berat dan tidak mungkin berhenti mendadak. Yang diantisipasi masalah itu dan juga blind spot. Berhenti di depan truk, pengemudi dari kabin tidak akan melihat kendaraan lain di depan karena posisi kabin yang tinggi," ucap Jusri kepada Kompas.com, Kamis (13/4/2023).
Baca juga: Video Pengendara Motor Jatuh di Rel dan Hampir Tertabrak Kereta
Untuk itu, pengendara motor sebaiknya jangan terlalu dekat di depan kendaraan besar. Kondisi seperti itu, pandangan pengemudi truk akan terbatas dan tidak melihat jelas ada kendaraan yang tengah antre di lampu merah atau macet.
Posisi kabin yang tinggi membuat pengemudi hanya mampu memperhatikan bahaya dalam radius puluhan meter di depan.
Baca juga: Video Bukti Jaga Jarak Bisa Selamat dari Kecelakaan di Jalan Raya
"Atur jarak aman, dan perhatikan kaca spion untuk mengurangi blind spot. Sehingga, truk yang berada di belakang atau samping terlihat pengendara. Sewaktu-waktu jika ada bahaya bisa menghindar," ucap Jusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.