JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah sampai saat ini masih membahas soal aturan sistem transaksi tol nirsentuh tanpa henti atau multi lane free flow (MLFF).
Revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jalan Tol yang mengatur sistem MLFF masih dalam tahap proses yang ditargetkan rampung pada Juni 2023.
Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Triono Junoasmono mengatakan, aturan MLFF memang telah dua kali mundur dari target awalnya, yakni Desember 2022 dan Maret 2023.
Namun, kini revisi aturan MLFF hampir dalam proses tahap akhir, bahkan telah masuk pembahasan lintas kementerian.
Baca juga: Suksesor Mitsubishi Triton Tampil Perdana di Bangkok Motor Show
“Memang revisi PP ini prosesnya cukup panjang yang tadinya kita targetkan Desember 2022, tapi mundur. Tapi pembahasan ini sudah dibicarakan di beberapa Kementerian, dan semoga target kita Juni sudah bisa lakukan uji coba. Aturan ini merupakan cikal bakal MLFF, sehingga landasan hukumnya sudah harus ada,” kata Triono pada acara diskusi publik yang diadakan oleh Instran di Jakarta Selatan, Senin (22/3/2023).
Triono menjelaskan pemerintah terus mendorong MLFF sebagai cara pembayaran tol sebagai inovasi guna mengatasi kemacetan karena kendaraan mengantri di gerbang tol.
Untuk itu, nantinya sistem ini akan dilakukan uji coba untuk pertama kalinya di Jalan Tol Bali Mandara pada Juni 2023.
Pada acara yang sama, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, persiapan penerapan transaksi sistem MLFF telah mencapai 50 persen.
Baca juga: Ada DP 0 Persen sampai Tenor 5 Tahun buat Kredit Motor Listrik Subsidi
“Kita tidak punya banyak kalau bicarakan implementasi, pada awal bulan Juni 2023 kita akan melakukan uji coba. Uji coba ini sangat penting untuk menguji integritas yang dibangun secara teknologi. Setelah itu akan dilakukan penguji lainnya yaitu menguji kendala regulasi agar itu betul-betul bisa terlaksana dengan baik dan efektif dilakukan,” kata Danang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.