JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi akan memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk setiap pembelian sepeda motor listrik baru dan juga motor listrik hasil konversi per 20 Maret 2023.
Tercatat ada delapan merek motor yang mendapat bantuan pemerintah dengan total 13 model. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yaitu hanya tiga merek motor listrik yang mendapat insentif.
Baca juga: Ekspor Mobil Buatan Indonesia Melesat 46 Persen di Februari 2023
Menganggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi mengapresiasi dan mendukung langkah pemerintah membangun ekosistem kendaraan listrik melalui Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023
"Tentu kami di AISMOLI akan menindaklanjuti program ini dengan sebaik mungkin dengan mendukung pelaksanaannya di lapangan," Budi dalam keterangan resmi, Selasa (21/3/2023).
Bertambahnya merek motor listrik dan model yang mendapat subsisi merupakan bukti bahwa para produsen serius untuk meningkatkan TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri minimal 40 persen yang disyaratkan pemerintan untuk mendapat insentif.
"Karenanya kami tidak ingin kehilangan momen untuk turut serta dalam program ini, kita patut memberikan apresiasi," ungkap Budi.
Baca juga: Cuti Bersama, Jalur Puncak Berlaku Ganjil Genap Hingga 26 Maret 2023
Mengutip Permen Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik berbasis Baterai Roda Dua Pasal 4 poin 2, subsidi berlaku untuk 200.000 unit pada 2023 dan dan paling banyak 600.000 unit pada 2024.
Untuk diketahui, saat ini merek motor listrik yang mendapat insentif ialah Selis, Volta, Gesits, Smoot, Viar, Polytron, Rakata dan United. Dari nama tersebut hanya Gesits dan Rakata yang tercatat bukan anggota Aismoli.
Berikut ini daftar harga motor listrik penerima subsidi (per 20 Maret 2023):
*Harga situs resmi
*Harga OTR Jakarta
*Harga berbeda di tiap daerah