Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengantuk Jadi Penyebab Kecelakaan dan Berujung Fatalitas

Kompas.com - 21/03/2023, 17:01 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat pengemudi mengantuk atau kehilangan konsentrasi saat berkendara, khususnya saat perjalanan jarak jauh yang melalui jalan stagnan seperti jalan tol.

Tak jarang juga kecelakaan tersebut berujung fatalitas hingga menghilangkan banyak nyawa.

Seperti contoh kecelakaan fatal yang baru-baru ini terjadi melibatkan atlet bulu tangkis Indonesia, Syabda Perkasa Belawa.

Diduga insiden tersebut terjadi karena sopir mengantuk hingga menabrak bagian belakang truk. Akibat kecelakaan ini Syabda dan ibunya meninggal dunia.

Baca juga: Peringatan buat Produsen Motor Listrik, Jangan Naikan Harga Usai Dapat Subsidi

“Sesampainya di lokasi kejadian, diduga pengendara dalam kondisi mengantuk,” ucap Kasat Lantas Polres Pemalang, AKP Achmad Riedwan Prevoosy, dikutip dari Kompas.com, Senin (20/3/2023).

Mengantuk saat berkendara di jalan tol adalah satu hal yang sering terjadi dan sangat berbahaya. Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan mengatakan, pengemudi sebaiknya tidak mengambil risiko dengan tetap mengemudi dalam keadaan mengantuk.

.SHUTTERSTOCK .

“Kalau dari karakteristik manusia ada yang disebut sirkadian ritme, di mana kewaspadaan manusia paling rendah adalah pada jam 11 malam sampai jam 4 pagi. Itu adalah waktu berisiko tinggi untuk mengemudi, di mana seseorang bisa terpapar microsleep,” ucap Wildan saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/3/2023).

Menurut Wildan, hal tersebut sangat berbahaya, sebab jika di generalisasi, faktor lelah sangat dominan terhadap penyebab kecelakaan.

“Kecepatan tinggi, gap kecepatan tinggi, kewaspadaan menurun karena lelah dari level menurunkan reaksi sampai ke microsleep. Microsleep ini sering terjadi kepada pengemudi yang berkendara melampaui waktu yang diperbolehkan,” ucap Wildan.

Tol Serang-Panimbang (Serpan) mengoperasikan rest area saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 di KM 70+300.Dok. Wika Serpan Tol Serang-Panimbang (Serpan) mengoperasikan rest area saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 di KM 70+300.

Untuk itu Wildan mengimbau pengendara tidak melewati batas aturan maksimal berkendara yang sudah ditetapkan. Selain itu, ia juga meminta pengemudi segera beristirahat di rest area jika sudah merasa lelah.

Baca juga: Stiker Pemantul Cahaya Tambahan di Truk, Bisa Cegah Kecelakaan Fatal

“Aturan maksimal berkendara itu adalah 4 jam, namun jangan terpaku pada itu. Karena 4 jam adalah batasan maksimal. Jika sudah merasa lelah dan mengantuk segera menepi dan cari rest area,” kata Wildan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau