Verifikasi ini tertulis dalam Pasal 15, dilakukan untuk memeriksa sesuai kesesuaian;
a. Data pembeli dengan persyaratan masyarakat tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat satu (tentang masyarakat yang berhak mendapatkan insentif);
b. Isian data yang disampaikan diler sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat 2 huruf a (mengenai nomor registrasi dan model kendaraan yang dapat insentif).
c. Hasil pindai surat tanda nomor kendaraan KBL Berbasis Baterai Roda Dua yang diinput oleh diler dengan surat tanda nomor kendaraan KBL Berbasis Baterai Roda Dua yang telah diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan
d. Faktur penjualan KBL Berbasis Baterai Roda Dua.
Biaya pelaksanaan verifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dan Pasal 15 dibebankan kepada Perusahaan Industri yang besarannya ditentukan berdasarkan kesepakatan antara Perusahaan Industri dan LVI.
Baca juga: Adu Fitur Toyota Agya GR Sport dan Honda Brio RS Urbanite
Singkatnya, diler akan melakukan pendataan terhadap calon pembeli yang hendak mencairkan insentif saat membeli motor listrik tertentu melalui NIK. Apabila tidak sesuai golongan masyarakat yang dituju, pencairan bisa ditolak.
Pencairan juga bisa ditolak apabila kendaraan yang dibeli tidak terdaftar untuk mendapatkan insentif. Penolakan dilakukan oleh diler atas pertimbangan dari KPA dan LVI.
Berikut ini daftar penerima subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta dari pemerintah (per 20 Maret 2023):
1. Gesits G1
2. Volta 401
3. Selis E-Max
4. Selis Agats
5. Smoot Tempur
6. Smoot Zuzu
7. Viar New Q1
8. United T1800
9. United TX1800
10. United TX3000
11. Rakata X5
12. Rakata S9
13. Polytron PEV 30M1 A/T
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.