Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan WNA Sewa Motor di Bali Bisa Mengurangi Daya Tarik Wisata

Kompas.com - 17/03/2023, 06:22 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bali berencana melarang Warga Negara Asing (WNA) untuk menyewa motor dan menyarankan untuk menggunakan travel. Sementara menurut pengamat transportasi, rental motor menjadi daya tarik tersendiri bagi turis asing.

Kebijakan tersebut diambil karena banyaknya WNA yang melanggar aturan lalu lintas. Bukan hanya menggunakan pelat nomor bertuliskan bahasa Rusia, tapi juga tidak mengenakan helm saat berkendara, ugal-ugalan, dan lainnya.

Baca juga: Video WNA di Bali Tidak Terima Ditilang karena Tak Pakai Helm

Budiyanto, pengamat masalah transportasi dan hukum, mengatakan, pada prinsipnya bahwa setiap orang yang menggunakan jalan wajib tertib dan mencegah hal-hal yang dapat mengganggu keamamanan dan keselamatan berlalu lintas. Selain itu, turut mentaati semua aturan yang berkaitan dengan masalah lalu lintas dan angkutan jalan.

Ditlantas Polda Bali lakukan tilang manual pada WNA yang melanggar peraturan lalu lintasDOK. POLDA BALI Ditlantas Polda Bali lakukan tilang manual pada WNA yang melanggar peraturan lalu lintas

"Banyaknya turis asing yang menggunakan sepeda motor dari jasa rental, kemudian saat beraktivitas di jalan melalukan pelanggaran, tidak menggunakan helm, tidak mematuhi perintah petugas, bahkan melawan adalah perbuatan melawan hukum, baik pelanggaran lalu lintas maupun pidana lain," kata Budiyanto, kepada Kompas.com, belum lama ini.

Budiyanto menambahkan, seharusnya ini menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk penyedia jasa penyewaan untuk mempersiapkan fasilitas mengendarai sepeda motor. Misalnya, helm, sarung tangan, dan lainnya, serta wajib memberikan arahan supaya tertib dan mentaati aturan lalu lintas.

Baca juga: Tanggapan Pemilik Rental Soal Larangan Turis Asing Sewa Motor di Bali

"Tidak boleh penyedia jasa penyewaan motor hanya berorientasi pada masalah profit semata, tapi harus bertanggung jawab juga berkaitan dengan masalah keamanan dan ketertiban lalu lintas," kata Budiyanto.

Sejumlah turis asing mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Selasa (28/2/2023).ANTARA FOTO via BBC Indonesia Sejumlah turis asing mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Selasa (28/2/2023).

Menurutnya, menggunakan sepeda motor dengan cara menyewa, seperti yang dilakukan oleh para turis, mungkin memiliki daya tarik sendiri. Sebab, dapat berkeliling pulau menikmati keindahan alam di Bali dengan biaya dianggap murah atau efisien.

"Dengan adanya larangan dari pemerintah daerah setempat untuk semua WNA tidak menyewa motor, itu adalah otoritas dari Gubernur. Tapi, menurut hemat saya, sangat disayangkan," kata Budiyanto.

Kelakuan turis di Bali yang mengendarai motor secara ugal-ugalanDok. @thecanggupole Kelakuan turis di Bali yang mengendarai motor secara ugal-ugalan

"Karena turis menggunakan sepeda motor dengan cara menyewa adalah memilki daya tarik sendiri yang dapat digunakan sebagai media untuk mengembangkan pariwisata di wilayah tersebut," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau