Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penting, Perhatikan Ini agar Aman Mengemudi Malam Hari di Tol

Kompas.com - 16/03/2023, 11:12 WIB
Dicky Aditya Wijaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan tol di Indonesia dibuat untuk memangkas waktu perjalanan antar kota dan ke luar provinsi. Perlu diingat, konsentrasi jalan bebas hambatan ini sangat tinggi dan membuat pengemudi cepat merasa lelah. 

Bahaya di jalan tol sangat besar sehingga kemampuan mengemudi dan kondisi mobil wajib diperhatikan. Terpenting, jangan pernah memaksa untuk mengemudi dalam keadaan mengantuk dan tubuh tidak sehat. 

Wajib hukumnya untuk beristirahat yang cukup, setidaknya 3 jam sekali dalam perjalanan. Pun demikian jika cuaca hujan dan berkabut, paling harus diperhatikan adalah masalah batas kecepatan dan jarak aman dari kendaraan lain. 

Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving and Consulting Jusri Pulubuhu mengingatkan, ada aturan tertulis dan etika di luar peraturan berkendara bila melintas di jalan bebas hambatan. 

"Kecepatan wajar saja, maksimal tetap 100 kilometer per jam (kpj). Cuaca cerah, malam hari, dan hujan aturannya beda, etika yang digunakan. Jarak antar kendaraan ditambah. Jangan sampai terlalu dekat.  Rumusnya 6 detik kalau hujan," kata Jusri. 

Baca juga: Sanksi Tilang Saja Tidak Cukup buat Berantas Truk ODOL

Di luar batas kecepatan dan masalah jarak aman, ada tips lainnya yang bisa diterapkan. Pertama adalah menggunakan lampu jarak jauh alias high beam untuk melihat kondisi jalan agar terhindar dari blind spot di malam hari. 

Kondisi tol di malam hari yang gelap cukup membahayakan Dok. Kondisi tol di malam hari yang gelap cukup membahayakan

Pada dasarnya, dengan jarak pandang yang terbatas terkadang pengemudi mobil terkejut jika ada kendaraan yang melaju pelan di lajur kiri. 

Kemudian, masalah bahasa komunikasi antar pengemudi. Contohnya, kode untuk berpindah jalur yang biasanya tidak diperhatikan. 

Baca juga: Hindari Bahaya, Begini Tips Nyetir Aman di Malam Hari

"Lampu high beam kadang dianggap menyilaukan mata jika dilihat pengemudi yang berada di depan, dan juga arah berlawanan. Tapi, itu kode untuk peringatan dan ada fungsi lain sebagai alat bantu melihat kondisi jalan yang gelap. Bila berpindah jalur minimal kode, biar orang yang dipotong tidak kaget," ucap Jusri. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau