Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Mau Terapkan Lagi Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara

Kompas.com - 13/03/2023, 14:01 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengajukan penerapan kembali Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hal ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja jalan setelah beroperasinya Underpass Dewi Sartika.

"Saat ini rencana tersebut masih dalam tahap pengajuan ke BPTJ Kemenhub, karena Jalan Nusantara merupakan Jalan Nasional," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Eko Herwiyanto, dalam keterangan tertulis (13/3/2023).

Baca juga: Banderol Skutik Bongsor Maret 2023, Yamaha Aerox Naik Harga

Ridwan Kamil meresmikan Underpass Jalan Dewi Sartika, Depok, Jawa Barat pada Selasa (17/1/2023).KOMPAS.com/DIO DANANJAYA Ridwan Kamil meresmikan Underpass Jalan Dewi Sartika, Depok, Jawa Barat pada Selasa (17/1/2023).

Eko menjelaskan, hasil evaluasi kinerja lalu lintas setelah beroperasinya Underpass Dewi Sartika untuk Jalan Margonda Segmen I, Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalan Dewi Sartika menunjukkan kinerja baik.

Sedangkan, Jalan Nusantara yang saat ini diberlakukan dua arah menunjukkan kinerja yang buruk.

"Jika dibandingkan dengan waktu diberlakukannya SSA, Jalan Nusantara menunjukan kinerja yang buruk, sehingga perlu diberlakukan kembali SSA di jalan tersebut," ucap Eko.

Baca juga: WNA Kerap Melanggar Lalin, Gubernur Bali Larang Sewa Motor

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Depok Marbudiantono, mengatakan, apabila usulan tersebut disetujui oleh BPTJ Kemenhub, nanti akan ada sosialisasi kembali sebelum diberlakukan.

"Semoga dengan upaya tersebut kinerja Jalan Nusantara kembali menjadi baik," kata Marbudiantono.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com