JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengajukan penerapan kembali Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Hal ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja jalan setelah beroperasinya Underpass Dewi Sartika.
"Saat ini rencana tersebut masih dalam tahap pengajuan ke BPTJ Kemenhub, karena Jalan Nusantara merupakan Jalan Nasional," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Eko Herwiyanto, dalam keterangan tertulis (13/3/2023).
Baca juga: Banderol Skutik Bongsor Maret 2023, Yamaha Aerox Naik Harga
Eko menjelaskan, hasil evaluasi kinerja lalu lintas setelah beroperasinya Underpass Dewi Sartika untuk Jalan Margonda Segmen I, Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalan Dewi Sartika menunjukkan kinerja baik.
Sedangkan, Jalan Nusantara yang saat ini diberlakukan dua arah menunjukkan kinerja yang buruk.
"Jika dibandingkan dengan waktu diberlakukannya SSA, Jalan Nusantara menunjukan kinerja yang buruk, sehingga perlu diberlakukan kembali SSA di jalan tersebut," ucap Eko.
Baca juga: WNA Kerap Melanggar Lalin, Gubernur Bali Larang Sewa Motor
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Depok Marbudiantono, mengatakan, apabila usulan tersebut disetujui oleh BPTJ Kemenhub, nanti akan ada sosialisasi kembali sebelum diberlakukan.
"Semoga dengan upaya tersebut kinerja Jalan Nusantara kembali menjadi baik," kata Marbudiantono.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.