Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Insentif Pembelian, Ada Motor Listrik Harganya Rp 4 Jutaan

Kompas.com - 07/03/2023, 15:21 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 20 Maret 2023 sampai akhir tahun kabarnya pemerintah akan memberikan insentif Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), salah satunya untuk motor listrik.

Besaran insentif yang akan diberikan sebesar Rp 7 juta. Harapannya bantuan dari pemerintah ini bisa meningkatkan penjualan motor listrik di Indonesia, mempercepat target net zero emission di 2060.

Untuk penerima insentif motor listrik di Indonesia, saat ini baru dapat tiga merek saja, yakni Selis, Gesits, dan Volta. Memang, masih belum semua motor listrik di Indonesia bisa menikmati program tersebut.

Baca juga: Catat, Syarat Penerima Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta per Unit

Selis hadirkan diskon motor listrik besar-besaran selama IIMS 2023Kompas.com/Daafa Selis hadirkan diskon motor listrik besar-besaran selama IIMS 2023

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan, salah satu alasan tidak semua kendaraan listrik bisa dapat insentif karena masih ada beberapa produk yang diimpor.

Sehingga guna meningkatkan daya saing dan keberlangsungan industri, insentif hanya diberikan ke produsen yang punya fasilitas produksi.

"Salah satu prinsipnya adalah dia paling tidak harus mempunyai fasilitas produksi di Indonesia, kemudian nanti kita akan kita tingkatkan fasenya sampai kepada Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN)-nya," ucap Agus, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Pelaku Klitih Bawa Celurit Jatuh Ditabrak Mobil Warga


Soal TKDN, syarat agar motor listrik tersebut bisa menerima insentif adalah harus di atas 40 persen. Oleh karena itu, tidak semua produk dari ketiga merek tadi bisa mendapatkan insentif.

Misal untuk Selis, baru E-Max dan Agats yang tercatat di laman tkdn.kemenperin.go.id dengan TKDN 53,37 persen (Agats) dan 53,69 persen (E-Max).

Kemudian Gesits, baru mendaftarkan model G1 di website yang sama, punya TKDN 46,73 persen. Sedangkan Volta, Begitu juga dengan Volta yang cuma mendaftarkan satu produk, yakni Volta 401 dengan TKDN 47,36 persen.

Berikut ini harga jual motor listrik Volta, Gesits, dan Selis setelah dapat insentif:

Volta (OTR Jakarta)

401 Rp 15,75 juta jadi Rp 8,75 juta

Gesits (OTR Jakarta)

G1 Rp 28,97 juta jadi Rp 21,97 juta

Selis (off the road)

E-max: Rp 11,499 juta jadi Rp 4,499 juta

Agats: Rp 14,999 juta jadi Rp 7,999 juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com