JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa infrastruktur sudah tidak menjadi masalah utama dalam pemakaian kendaraan listrik.
Infrastruktur berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) ataupun Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) diklaim bakal terus meningkat dari waktu ke waktu.
Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Danto Restyawan mengatakan, permasalahan terbesar kendaraan listrik di Indonesia saat ini adalah kepercayaan masyarakat.
Baca juga: Kredit Motor Listrik Yadea E8 Pro, Cicilan Mulai Rp 400.000
Selain itu, masih kurangnya penjualan mobil listrik dan sepeda motor listrik karena harga yang terbilang cukup tinggi.
"Kalau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) segala macam enggak jadi masalah, itu akan tumbuh," ujar Danto di pameran IIMS 2023 (23/2/2023).
Danto mengatakan, ke depannya secara berkala akan ada kebijakan yang mewajibkan setiap kantor pemerintahan untuk memiliki charging station.
Baca juga: Pilihan Motor Listrik Rp 10 Jutaan di IIMS 2023
Pembangunan SPKLU ini dilakukan agar memudahkan pengguna mobil dan motor listrik untuk mengisi daya kendaraan mereka.
Di samping itu, sejumlah masyarakat juga belum percaya terhadap nilai jual kembali mobil dan motor listrik, seperti yang dijanjikan dari kendaraan konvensional.
"Jadi gini, mobil-mobil biasa itu kan masyarakat beli dan nilai jual kembalinya ada. Kalau kendaraan listrik mereka masih gamang, masih ada nilai jual atau tidak, masyarakat kita itu kan seperti itu," ucap Danto.
Baca juga: Mitsubishi Outlander PHEV Banting Harga, Cuma Rp 650 Juta
Ia juga mengatakan, kebiasaan itu harus dirubah untuk bisa beralih ke kendaraan listrik secara cepat. Karena kebiasaan itu pula yang menbuat target penjualan kendaraan listrik tidak tercapai pada tahun lalu.
Seperti diketahui, pemerintah sempat menargetkan penjualan kendaraan listrik sampai 100.000 unit sampai 2022, namun hanya bisa terealisasikan sebanyak 30.000 unit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.