SEMARANG, KOMPAS.com - Setiap SPBU mengimbau peringatan wajib turun dan mematikan mesin saat mengisi bahan bakar minyak (BBM).
Namun demikian, peraturan tersebut dianggap menyulitkan sebagian pemilik motor. Sebab, motor skutik dan sport model terbaru, bagian tangki pengisian terletak di bagian depan dan mudah dijangkau.
Supervisor Pengawas SPBU Coco Ahmad Yani Semarang Purnomo mengatakan, hubungannya dengan keamanan dan keselamatan dari risiko kebakaran.
Bila hal-hal buruk terjadi, menurutnya, percikan api tak sampai menjalar dan masih menyisakan kesempatan untuk menyelamatkan diri.
"Bisa siaga kabur menyelamatkan diri bila terjadi kebakaran. Kesalahan penanganan biasanya, motor dibiarkan rebah, api jadinya menjalar cepat. Bensin kan pasti tumpah," kata Purnomo kepada Kompas.com, Senin (20/2/2023).
Baca juga: Kejadian Lagi, Mobil Terbakar di SPBU Saat Mengisi Bensin
Area Manager Communication, Relations, dan CSR Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho menjelaskan, konsumen diminta turun merupakan petunjuk teknis keselamatan pengisian bahan bakar di SPBU.
"Sesuai prosedur keamanan. Untuk pengendara motor jenis tertentu uap bahan bakar berbahaya ke tubuh," kata Brasto.
Brasto juga menyarankan penggunaan BBM harus sesuai kompresi mesin kendaraan. Nantinya, pengendara sendiri yang mendapatkan manfaat, yakni mesin tetap terawat dan juga bisa lebih irit.
"Penggunaan BBM yang sesuai dengan Research Octane Number (RON) akan menghasilkan pembakaran yang baik di ruang mesin," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.