Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi di Pekalongan Amankan Puluhan Knalpot Brong

Kompas.com - 16/02/2023, 14:12 WIB
Dicky Aditya Wijaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2023 di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, polisi berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot brong

Selama delapan hari pelaksanaan, Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria dalam keterangannya menyampaikan, ada 77 kendaraan yang disita dari penegakan hukum (gakkum). 

Ia juga menjelaskan, pihaknya terus mengkampayekan pesan keselamatan berlalu lintas berupa pembagian brosur, stiker, penayangan videotron dan imbauan di media sosial. 

"Sebanyak 77 knalpot brong berhasil diamankan. Jadi, 33 kendaraan langsung disita. 44 lainnya kita suruh copot dan ganti segera," katanya dikutip Humas Polda Jawa Tengah, Kamis (16/2/2023). 

Baca juga: Truk ODOL hingga Pelat Nomor Palsu Jadi Sasaran Tilang di Jawa Tengah

Operasi Keselamatan Candi di wilayah Pekalongan yang digelar menggunakan sistem giat di lapangan dan penilangan dengan kamera E-TLE. 

Pada, Selasa (14/2/2023), kepolisian telah mencatat ada 906 pelanggaran yang terekam E-TLE. Kemudian, penindakan tilang konvensional sebanyak 505 pengendara.

Selanjutnya ada truk ODOL sebanyak 135 pelanggaran. Sejauh ini, 153 surat tilang telah dikirimkan petugas ke alamat pengendara. 

Baca juga: Jurnalis Juwita Diduga Dibunuh Kekasihnya, Oknum TNI AL, Jelang Pernikahan

"Total keseluruhan sudah melakukan penindakan hukum sebanyak 1411 tilang dari target operasi 2100 pelanggaran," kata Arief. 

Adapun selama operasi berlangsung, petugas menangani 4 kejadian laka lantas, dimana ada 1 korban yang meninggal dunia.

Lebih lanjut, untuk knalpot brong nantinya akan dimusnahkan. Edukasi keselamatan juga akan digelar ke sejumlah sekolah, sebab pengendara dibawah umur masih mendominasi pelanggaran. 

Baca juga: Aturan Tilang Berbasis Poin Berlaku di Jawa Tengah, SIM Bisa Dicabut

"Dari 1411 yang kita lakukan penindakan, ada sekitar 47 persen anak dibawah umur yang melakukan pelanggaran," ungkapnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kapal Selam Wisata Tenggelam di Laut Merah, 6 Orang Tewas
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau