Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi di Pekalongan Amankan Puluhan Knalpot Brong

SEMARANG, KOMPAS.com - Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2023 di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, polisi berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot brong. 

Selama delapan hari pelaksanaan, Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria dalam keterangannya menyampaikan, ada 77 kendaraan yang disita dari penegakan hukum (gakkum). 

Ia juga menjelaskan, pihaknya terus mengkampayekan pesan keselamatan berlalu lintas berupa pembagian brosur, stiker, penayangan videotron dan imbauan di media sosial. 

"Sebanyak 77 knalpot brong berhasil diamankan. Jadi, 33 kendaraan langsung disita. 44 lainnya kita suruh copot dan ganti segera," katanya dikutip Humas Polda Jawa Tengah, Kamis (16/2/2023). 

Operasi Keselamatan Candi di wilayah Pekalongan yang digelar menggunakan sistem giat di lapangan dan penilangan dengan kamera E-TLE. 

Pada, Selasa (14/2/2023), kepolisian telah mencatat ada 906 pelanggaran yang terekam E-TLE. Kemudian, penindakan tilang konvensional sebanyak 505 pengendara.

Selanjutnya ada truk ODOL sebanyak 135 pelanggaran. Sejauh ini, 153 surat tilang telah dikirimkan petugas ke alamat pengendara. 

"Total keseluruhan sudah melakukan penindakan hukum sebanyak 1411 tilang dari target operasi 2100 pelanggaran," kata Arief. 

Adapun selama operasi berlangsung, petugas menangani 4 kejadian laka lantas, dimana ada 1 korban yang meninggal dunia.

Lebih lanjut, untuk knalpot brong nantinya akan dimusnahkan. Edukasi keselamatan juga akan digelar ke sejumlah sekolah, sebab pengendara dibawah umur masih mendominasi pelanggaran. 

"Dari 1411 yang kita lakukan penindakan, ada sekitar 47 persen anak dibawah umur yang melakukan pelanggaran," ungkapnya. 

https://otomotif.kompas.com/read/2023/02/16/141200815/polisi-di-pekalongan-amankan-puluhan-knalpot-brong

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke