Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

[POPULER OTOMOTIF] 28 Akses Gerbang Tol di Jakarta Kena Ganjil Genap, Melanggar Didenda Rp 500.000 | Pabrik Esemka Punya Fasilitas Baru, Siap Produksi Mobil Listrik?

Kompas.com - 07/02/2023, 06:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan ganjil genap untuk mengurangi kemacetan di DKI Jakarta kembali diberlakukan, Senin (6/2/2023) pagi pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB, dan sore mulai jam 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Pada penerapan kebijakan itu, 28 akses gerbang tol (GT) otomatis juga menerapkan peraturan tersebut. Nantinya, para pelanggar aturan bakal dikenai sanksi tilang.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggunakan E-TLE statis, dan mobile untuk merekam setiap pengguna kendaraan yang melintasi rute ganjil genap (gage). Bagi yang melanggar akan kena tilang dan harus membayar dendanya maksimal Rp 500.000

Selain itu, setelah lama tak ada kabar, akhirnya nama PT Solo Manufaktur Kreasi selaku produsen mobil Esemka kembali terdengar di awal 2023.

Menariknya, Esemka membuat kejutan dengan ikut serta dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023.

Baca juga: Urai Kemacetan, Pengawasan Ganjil Genap Dilaksanakan Tiap Gerbang Tol

1. 28 Akses Gerbang Tol di Jakarta Kena Ganjil Genap, Melanggar Didenda Rp 500.000

Untuk lebih jelasnya, berikut ini 28 akses gerbang tol yang diberlakukan ganjil genap, yaitu:

1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang

2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso

3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2 Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama

Baca juga: 28 Akses Gerbang Tol di Jakarta Kena Ganjil Genap, Melanggar Didenda Rp 500.000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke