JAKARTA, KOMPAS.com - Melonggarnya aturan PPKM diikuti dengan rutinitas masyarakat yang kian meningkat membuat kemacetan di Ibu Kota tak bisa terhindarkan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, kemacetan yang terjadi di Jakarta kembali normal seperti sebelum pandemi Covid-19. Data tersebut berdasarkan persentase indeks kemacetan di Ibu Kota.
“Pada 2019, Jakarta indeks kemacetannya sudah di angka 53 persen. Kalau sudah di angka 50 persen itu sangat mengkhawatirkan, apalagi angka 40 persen, berarti sudah tidak nyaman,” kata Latif, dikutip dari Korlantas Polri, Rabu, (25/1/2023).
Baca juga: Pesaing Raize-Rocky, Citroen C3 Mulai Dikirim Maret
Pada 2020, indeks kemacetan Jakarta berada di angka 36 persen, turun akibat mobilitas masyarakat yang dibatasi pada saat pandemi. Kemudian pada tahun 2021 kembali turun ke angka 34 persen.
Namun, di kuartal pertama 2022, indeks kemacetan Ibu Kota mengalami peningkatan hampir 48 persen atau hampir 50 persen. Hingga akhir 2022, Latif mengaku belum mendapatkan data indeks kemacetan Jakarta.
“Tahun 2017 kita pernah menempati peringkat kemacetan ranking empat dunia. Kemarin di 2021 kita di ranking 46 karena pandemi, dan di 2022 ini perkiraan saya sudah 50 persen ke atas,” ucap Latif.
Baca juga: Daftar Harga Citroen C3, Dijual Mulai Rp 225 Juta
Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, selama tahun 2022 tercatat sudah ada 22 juta pergerakan kendaraan. Akibat kemacetan ini, pengendara diperkirakan mengalami kerugian sekitar 30 menit dalam perjalanannya dan negara dirugikan lebih dari Rp 70 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.