Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Kota Anggur Meningkatkan Pemakaian Motor Listrik

Kompas.com - 15/12/2022, 11:22 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

Sumber rideapart

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kota Paris, Perancis, membuat langkah berani untuk menekan populasi sepeda motor bensin atau pembakaran internal, dan meningkatkan tren pemakaian motor listrik.

Pada 1 September 2022, kota anggur ini menerapkan tarif parkir baru untuk motor berbahan bakar bensin. Sebelumnya parkir motor gratis namun kini ditarif 3 euro atau setara Rp 49.000 per jam untuk motor bensin.

Baca juga: Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Sampai 23 Desember

Peugeot Django dapat penyegaran warna baruIstimewa Peugeot Django dapat penyegaran warna baru

Kenaikan tarif parkir khusus motor bensin tersebut dikatakan untuk mengurai kemacetan kota, polusi, dan tingkat kebisingan di jalan raya.

Alhasil hanya dalam tiga bulan polisi Paris telah mengeluarkan lebih dari 200.000 surat tilang pelanggaran parkir dengan denda berkisar antara 25 euro atau Rp 414.000 sampai 37,5 euro atau setara Rp 62.000.

Dalam kurun tersebut, Polisi disebut sudah memindahkan dan menyita 5.000 motor dan skuter berbahan bakar bensin yang diparkir ilegal dengan jumlah total denda mencapai 5 juta euro atau setara Rp 82 miliar.

Baca juga: Korlantas Sebut Operasi Lilin 2022 Fokus pada Tertib Berlalu Lintas

Motor listrik Honda EM1 e:PAULTAN.org Motor listrik Honda EM1 e:

Banyak warga Paris dan komuter lokal disebut marah dengban kebijakan tarif parkir ini, tetapi Wakil Walikota Paris, David Belliard percaya bahwa hal tersebut membawa dampak yang positif.

"Kami sedang dalam proses mengubah mesin," kata Belliard yang dipalporkan Le Parisien, mengutip Ridepart, Kamis (15/12/2022).

Wakil Walikota Paris percaya bahwa semakin sedikit skuter dan motor bensin serta makin banyak skuter listrik yang beredar membuat transisi ini akan berjalan mulus dengan sendirinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com