JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan bebas hambatan atau jalan tol merupakan jalan yang hanya bisa dilewati oleh kendaraan roda empat atau lebih. Wilayah jalan tol bisa dibilang berbahaya untuk pengendara kendaraan roda dua.
Mengingat pada jalan tersebut, kendaraan roda empat melaju pada kecepatan yang cukup tinggi serta struktur jalan yang dirancang untuk kendaraan berkecepatan tinggi.
Namun, ternyata di Indonesia ada jalan tol yang bisa dilewati oleh kendaraan roda dua, yaitu jalan tol Bali-Mandara.
Selain itu, aki mobil bisa saja tekor dalam waktu semalam saat mobil diparkir di garasi. Hal ini kerap dikeluhkan oleh sebagian orang, tiba-tiba mobil tidak bisa distarter di pagi harinya.
Ada yang mengatakan, hal itu bisa terjadi karena selama mobil parkir sakelar AC masih pada posisi hidup, maka dari itu arus listrik di aki terbuang sia-sia. Namun, apakah benar anggapan tersebut?
Selengkapnya, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Minggu, 13 November 2022 :
1. Ini Satu-satunya Tol yang Boleh Dilewati Sepeda Motor
Secara hukum, hal ini juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Tepatnya pada Pasal 38 ayat (1a), dijelaskan bahwa pada jalan tol dapat dilengkapi dengan jalur jalan tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Sebelumnya, jembatan tol Surabaya-Madura (Suramadu) yang diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2009 juga bisa dilewati oleh kendaraan bermotor roda dua.
Baca juga: Ini Satu-satunya Tol yang Boleh Dilewati Sepeda Motor
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.