Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trik Jual Mobil Pribadi Agar Dapat Harga Tinggi

Kompas.com - 26/10/2022, 18:01 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Tren mobil menjadi salah satu hal yang terus berkembang. Biasanya, menjual mobil lama untuk mendapatkan mobil baru menjadi solusi yang banyak dipilih untuk meminimalisir dana.

Tidak hanya itu saja, karena alasan tertentu beberapa orang memilih untuk menjual mobil pribadi.

Namun masih banyak yang bingung bagaimana cara menjual mobil pribadi. Bahkan, banyak oknum tertentu yang justru membuat harga mobil menjadi sangat menurun sehingga merugikan pemiliknya.

Baca juga: Bocoran Gambar Honda Accord Generasi Terbaru

Bayu, salah satu staf dari diler mobil bekas Mobil88 membagikan beberapa tips agar tidak rugi saat menjual mobil pribadi.

“Buat pemakai yang mau menjual mobil bekas nya, yang paling mudah adalah berkaca pada saat dia ingin membeli mobil. Hal apa saja yang menjadi perhatian dia saat ingin membeli mobil pastinya akan mirip dengan pertimbangan pembeli selanjutnya,” kata Bayu kepada Kompas.com, Rabu (26/10/2022).


Bayu menyebutkan, secara umum hal yang perlu disiapkan ketika hendak menjual mobil pribadi yakni kondisi unit dalam keadaan sehat dan siap jual. Kemudian kelengkapan dokumen kendaraan, khususnya STNK dan BPKB.

Ilustrasi mobil bekas di Mangga 2 SquareOtospector Ilustrasi mobil bekas di Mangga 2 Square

“Akan lebih baik jika kondisi pajak STNK lebih dari 4 bulan,” kata Bayu.

Kemudian harus dipastikan kelengkapan mobil,seperti kunci serep, buku service, ban serep, toolset dan lainnya. Lalu, pastikan mobil dalam keadaan bersih dan rapi ketika akan diperlihatkan ke calon pembeli.

Baca juga: Komparasi Suzuki Avenis 125 Lawan Yamaha FreeGo

Cara tersebut akan menyakinkan pembeli agar mobil bekas tidak sembarangan ditawar dengan harga yang murah.

“Jangan lupa lakukan lapor jual ke Samsat, agar tidak disalahgunakan oleh pembeli selanjutnya dan agar tidak terkena pajak progresif,” kata Bayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com