JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai upaya mendorong percepatan ekosistem kendaran listrik di Indonesia, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang mempersiapkan satu standar baterai yang sama untuk digunakan pada suatu kendaraan listrik.
Sehingga, nantinya proses pengisian daya kendaraan listrik atau charging di Stasiun Pengisian Kendaraan Bermotor Listrik (SPKLU) dan penukaran baterai alias swap battery di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Bermotor Listrik (SPBKLU) bakal lebih mudah.
Demikian diungkapkan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya saat acara Focus Group Discussion (FGD) B20 Side Event - Ready to eMove, Selasa (4/10/2022).
Baca juga: Menhub Minta Proyek Proving Ground di Indonesia Dipercepat
“Terkait hal ini, Kemenperin sedang melakukan pembicaraan dengan produsen sepeda motor dan produsen dari baterai supaya ada keseragaman dari baterai," kata dia.
"Sehingga baterai yang digunakan dari Aceh sampai Papua semuanya sama. Proses ini sedang berlangsung,” lanjut Agus.
Tidak sampai di sana, dikatakan juga bahwa Kemenperin terus berupaya untuk mendorong peningkatan nilai tambah produk di dalam negeri, di antaranya melalui Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk sepeda motor listrik berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2022.
Dengan demikian, kendaraan listrik yang telah memenuhi batasan minimal TKDN sesuai Perpres 55 Tahun 2019 dapat mengisi permintaan kendaraan dinas dan operasional pemerintah sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 2022.
Baca juga: Dukung Transisi 2 Juta Motor Listrik, Menhub Upayakan SRUT Gratis
Di samping itu, untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Tanah Air, Agus memberikan contoh kebijakan potongan pajak bagi penggunanya di Thailand.
“Kalau kita lihat, Thailand telah lebih maju dalam pengembangan otomotif berbasis listrik karena tidak memberlakukan komponen pajak di pemerintah daerah. Hal ini perlu menjadi perhatian di Indonesia agar pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia bisa lebih cepat,” imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.