Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/09/2022, 14:42 WIB
Serafina Ophelia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah diberlakukan di sejumlah wilayah di Indonesia. Ada dua jenis ETLE yang berlaku, yaitu ETLE statis dan ETLE mobile.

DI Bengkulu, ETLE statis sebelumnya telah diberlakukan. Namun saat ini, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu kembali memberlakukan ETLE mobile.

Dengan ETLE mobile, petugas kepolisian bisa menggunakan kamera ponsel untuk menjaring pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan. Hasilnya akan diidentifikasi, tanpa harus memberhentikan pelanggar lalu lintas.

Baca juga: Jangan Asal Ganti Warna Pelat Nomor, Ada Aturannya

Barulah jika terbukti melakukan kesalahan, pelanggar tersebut nantinya akan mendapatkan surat tilang.

"Mulai hari ini, kita memberlakukan ETLE Mobile, petugas dibekali kamera yang kemudian akan merekam pelanggaran yang terjadi di jalan raya, tanpa harus berdebat dengan pelanggar, ini pula dalam upaya transaksional pungutan liar yang terjadi di lapangan," ucap Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu Kombes Pol Soemardji, dikutip korlantas.polri.go.id, Kamis (22/9/2022).

Selain adanya penerapan ETLE mobile, ia juga menjelaskan bahwa Direktorat Lalu Lintas juga bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, serta menambah alat ETLE statis yang akan dipasang di beberapa titik di Kota Bengkulu.

Pihak kepolisian terus memantau ketertiban berlalu lintas para pengendara di Lamongan, Jawa Timur melalui ETLE. *** Local Caption *** Pihak kepolisian terus memantau ketertiban berlalu lintas para pengendara di Lamongan, Jawa Timur melalui ETLE.Dok. Polres Lamongan Pihak kepolisian terus memantau ketertiban berlalu lintas para pengendara di Lamongan, Jawa Timur melalui ETLE. *** Local Caption *** Pihak kepolisian terus memantau ketertiban berlalu lintas para pengendara di Lamongan, Jawa Timur melalui ETLE.

"Selain ETLE Mobile, kita juga kembali menambah ETLE statis yang sebelumnya satu, kita tambah menjadi 8 lagi di dalam kota Bengkulu," ucap dia.

Baca juga: ETLE Mobile Akan Segera Diterapkan di DKI Jakarta

Sebagai informasi, di Jakarta sendiri saat ini sudah ada 77 ETLE statis yang terpasang. Namun, ada rencana untuk menambah 73 titik tambahan pada tahun 2023, sehingga jumlah keseluruhannya menjadi 150 kamera tilang statis.

Sedangkan ETLE mobile belum diterapkan, namun rencananya akan segera diberlakukan di area DKI Jakarta. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com