JAKARTA, KOMPAS.com – Mulai Sabtu, 3 September 2022, harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar resmi naik di seluruh Indonesia.
Kondisi ini tentunya membuat para pengguna kendaraan bermotor harus menggelontorkan anggaran lebih untuk membeli bahan bakar.
Kendati pamor kendaraan listrik mulai naik, tetapi sampai saat ini hampir semua jenis kendaraan menggunakan BBM mendominasi pasar otomotif nasional.
Baca juga: Modifikasi Lampu Mobil, Jangan Asal Sambung Kabel
Namun, di tengah naiknya harga BBM yang kian yang banyak dikeluarkan oleh masyarakat, kendaraan listrik terus mencari celah untuk mencuri perhatian pasar.
Pengamat otomotif Bebin Djuana mengatakan, meski ada celah untuk promosi di balik fenomena kenaikan BBM, tetapi eksistensi kendaraan listrik masih berbenturan dengan harga.
“Bisa jadi kenaikan harga BBM ini menjadi seperti promosi untuk kendaraan listrik. Masalahnya ketika konsumen terbentur harga yang masih belum terjangkau tentu tidak serta merta menaikkan demand pada mobil listrik,” kata Bebin kepada Kompas.com, Kamis (8/9/2022).
Apalagi, jenis kendaraan ini masih tergolong asing bagi masyarakat. Alhasil daya beli masyarakat belum sepenuhnya mengarah untuk membeli kendaraan listrik.
Baca juga: Penjualan Mobil Listrik di GIIAS 2022 Cetak Rekor, Capai 1.594 unit
Untuk mewujudkan program elektrifikasi kendaraan berjalan lancer, Bebin menyarankan agar Pemerintah melakukan langkah untuk menstabilkan ekosistem kendaraan listrik di saat BBM sedang naik.
“Banyak hal yang bisa dilakukan selain pembebasan pajak, bebas masuk tol, bebas parkir, reduksi pajak pendapatan pribadi dan lainnya,” kata Bebin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.