JAKARTA, KOMPAS.com - Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Pertalite dan Solar, kabarnya akan dibatasi penggunaannya. Tapi, pembatasan tersebut juga belum tentu tepat sasaran.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebutkan bahwa BBM bersubsidi akan tetap dibatasi. Dia menambahkan, sekarang Pertamina sedang menyiapkan sistem pengawasan pengaturan dengan digitalisasi.
Baca juga: Harga Pertalite dan Solar Naik, Tarif Angkutan Umum di Jakarta Juga Naik
"Diharapkan dengan metode ini, mekanisme ini kita bisa lebih mempertajam ketepatan pemanfaatan BBM subsidi ini untuk yang membutuhkan," ujar Arifin di Istana Merdeka, Sabtu (3/9/2022).
Dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014, pembatasan BBM bersubsidi akan dilakukan sesuai dengan kapasitas mesin. Untuk motor, hanya yang di bawah 250 cc. Sedangkan mobil, di bawah 1.400 cc.
Selain itu, ada juga potensi skema kuota pembatasan, bagi mobil yang diperbolehkan beli Pertalite, adalah 120 liter per bulan.
Baca juga: Alasan Pemerintah Menaikan Harga BBM Pertalite, Solar, dan Pertamax
Namun, jika mengacu pada ketentuan pembatasan dengan mobil di bawah 1.400 cc, di antara mobil yang dipasarkan di Indonesia terdapat beberapa mobil mewah.
Beberapa di antaranya adalah Mercedes-Benz (A-Class, CLA, GLA 200, GLB), Audi (Q3), Peugeot (2008), hingga Volkswagen (Tiguan).
Jika dilihat, kapasitas mesinnya memang di bawah 1.400 cc. Tapi, mobil-mobil tersebut rata-rata dibanderol di atas Rp 500 jutaan. Bahkan, Audi Q3 harganya tembus Rp 1 miliar.
Berikut daftar mobil yang boleh pakai Pertalite:
Toyota
Agya 1.197 cc
Calya 1.197 cc
Raize 998 cc dan 1.198 cc
Avanza 1.329 cc
Daihatsu
Ayla 998 cc dan 1.197 cc
Sigra 998 cc dan 1.197 cc
Sirion 1.329 cc
Rocky 998 cc dan 1.198 cc
Xenia 1.329 cc
Suzuki
Ignis 1.197 cc
S-Presso 998 cc
Honda
Brio 1.199 cc
Kia
Picanto 1.248 cc
Seltos bensin 1.353 cc
Rio 1.348 cc
Wuling
Formo S 1.206 cc
Nissan
Kicks e-Power 1.198 cc
Magnite 999 cc