JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo resmi umumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan ini berlaku untuk Pertalite, Solar, dan Pertamax.
Harga baru ini BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Baca juga: Otobursa Tumplek Blek 2022 Umbar Diskon sampai 70 Persen
"Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian," kata Presiden Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan dalam youtube sekretariat kepresidenan, Sabtu (3/9/2022).
Sementara itu , berikut penyesuaian harga BBM terbaru mulai sore nanti:
- Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter
- Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter
- Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter
Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak sebesar Rp 198 triliun, jika tidak ada kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar.
Saat ini anggaran subsidi dan kompensasi energi untuk 2022 dipatok sebesar Rp 502,4 triliun.
Nominal itu sudah membengkak Rp 349,9 triliun dari anggaran semula sebesar Rp 152,1 triliun guna menahan kenaikan harga energi di masyarakat.
Baca juga: Apa Saja yang Dilakukan dalam Remap ECU Mobil
"Kami perkirakan subsidi itu harus tambah lagi, bahkan bisa mencapai Rp 198 triliun, menjadi di atas Rp 502,4 triliun. Jadi tambah, kalau kita tidak menaikkan (harga) BBM, kalau tidak dilakukan apa-apa, tidak ada pembatasan," kata Sri Mulyani pada acara yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.