SEMARANG, KOMPAS.com - Beberapa hari terakhir hujan lebat mengguyur sebagian wilayah Jawa Tengah. Bahkan sampai menyebabkan banjir yang merendam sedikitnya 26 desa di wilayah Pati, Kamis (14/7/2022).
Selain merendam perkampungan, banjir juga merendam jalur Pantura-Pati dengan ketinggian berkisar 20 sampai 30 sentimeter.
Akibatnya, sejumlah pengendara sepeda motor, khususnya matik, tidak berani melintas karena mengkhawatirkan motornya mogok jika tetap nekat melintas.
Namun jika terpaksa, pengendara motor matik wajib memperhatikan beberapa hal supaya tetap aman saat melewati genangan.
Baca juga: Motor Matik Loyo di Tanjakan, Coba Cek Komponen Ini
Menurut Kepala Bengkel Honda Nusantara Sakti Penggaron Rofiudin, saat terpaksa melintas genangan air ada beberapa patokan batas aman yang bisa diperhatikan, yakni ketinggian air tak boleh melebihi filter udara.
"Paling riskan motor matik karena letak komponen filter udara berada di bagian bawah. Tetapi, berlaku juga bagi motor tipe lainnya baik bebek, dan sport," katanya, kepada Kompas.com, belum lama ini.
Rofiudin juga menjelaskan, cipratan air yang melewati ketinggian dek motor masih tetap aman. Tetapi, disarankan pengendara tetap menjaga putaran mesin stabil.
"Kalau ketinggian air masih setinggi dek sih tetap lanjut terus. Tapi, kalau lebih tinggi tetap disarankan putar balik," ucapnya.
Baca juga: Jangan Paksa Mobil Terjang Banjir, Bisa Water Hammer
Hal yang sama diutarakan Pemilik Bengkel Malam Shokibul yang menjelaskan, jika ketinggian air terlihat mencapai ujung knalpot disarankan pengendara motor lebih baik putar balik saja.
"Ketinggian air belum melebihi batas ujung knalpot, motor masih aman melintas di lokasi genangan banjir. Lebih dari itu, air bisa masuk ke lubang sirkulasi knalpot dan masuk ke ruang pembakaran yang berisiko oli dan air tercampur," ujar Shokib.
Shokib melanjutkan, selain bagian mesin kerusakan lainnya karena sepeda motor nekat melewati batas aman akan berisiko membuat kelistrikan motor bermasalah.
"Dari sekring, kabel-kabel relay, dan lainnya di dalam jok bisa putus," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.