JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa potret yang memperlihatkan pengendara motor di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah, terkena tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) karena tidak memakai helm viral di media sosial.
Foto-foto tersebut diunggah oleh akun Instagram @romansasopirtruck pada Selasa (21/6/2022).
Pada beberapa foto yang diunggah, ada salah satu potret yang cukup menarik perhatian, yakni memperlihatkan seorang pengendara motor terkena tilang elektronik di area persawahan.
Banyak warganet turut mengomentari unggahan tersebut, bahkan tak sedikit dari mereka yang bertanya-tanya, mengapa penindakan tilang tersebut sampai dilakukan di jalan area persawahan.
“Yg pertama itu di jalan perkampungan kayaknya. Masih kena tilang juga?” ucap salah satu warganet.
“Cctvne sampek tekan sawah,” tulis komentar warganet lainnya.
Baca juga: Video Pengendara Motor Modifikasi Lampu Belakang, Bikin Silau
Adapun foto yang diunggah merupakan lembaran surat tilang elektronik yang di dalamnya terdapat foto pengendara motor tertangkap kamera ETLE disertai keterangan tidak menggunakan helm.
View this post on Instagram
Tertulis nama Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Kasat Lantas Polres) Sukoharjo Ajun Komisaris Polisi (AKP) Heldan Pramoda Wardhana yang menandatangani surat tilang elektronik tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Heldan mengatakan, penilangan pengendara motor yang tidak menggunakan helm itu bertempat di sekitar wilayah Kota Sukoharjo, Jawa Tengah.
Penindakan dilakukan menggunakan tilang elektronik atau ETLE berbasis kamera ponsel (handphone/HP), yang disebut ETLE mobile.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.