JAKARTA, KOMPAS.com - Angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih cukup tinggi. Kurangnya kesadaran soal tertib berlalu lintas di jalan raya, masih menjadi masalah utama.
Dampak dari kecelakaan lalu lintas tak sekadar luka-luka dan korban jiwa, tapi yang tak kalah penting adalah meningkatkan angka kemiskinan.
Menurut Djoko Setijowarno, pengamat transportasi dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakat MTI mengatakan, berdasarkan kategori usia korban meninggal dunia didominasi usia produktif kategori usia 15-34 tahun dan di posisi kedua kategori usia 35-60 tahun.
Baca juga: Waspada, Mayoritas Motor Matik Alami Kecelakaan di Turunan Curam
Dari segi ekonomi, hal tersebut bisa memberikan imbas negatif yang cukup tinggi, baik secara makro pada sistem ekonomi nasional maupun secara mikro di tingkat perekonomian keluarga.
"Semakin tinggi usia produktif meninggal dunia yang kemungkinan besar adalah tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah, maka semakin meningkat pula jumlah keluarga yang rentan terhadap kemiskinan," ujar Djoko dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.
Dampak kemiskinan ini yang kadang kurang mendapatkan perhatian, padahal cukup penting untuk diantisipasi lantaran memberikan efek yang cukup panjang.
Berdasarkan data kepolisian, jumlah korban pada pariode 2010-2020 berkisar 147.798 hingga 197.560 jiwa.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 23.529 -32.657 korbannya meninggal dunia, dan 2020 sendiri mencapai 23.529 jiwa, atau setara dengan tiga jiwa yang meninggal dunia per jam.
Mirisnya lagi, di Indonesia kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan merupakan penyebab kematian peringkat pertama bagi kelompok umur anak-anak dan remaja, serta sekitar 50 persen korban meninggal dunia adalah pengguna jalan yang rentan, seperti pejalan kaki, pengendara sepeda, dan pengendara motor
Baca juga: Mau Ada SIM C Khusus Buat Pengemudi Ojol dan Ekspedisi
Djoko menjelaskan, tingkat presentasi fatalitas kecelakaan lalu lintas yang diolah dari IRSMS 2021, berdasar kejadian kecelakaan selama 2020 didominasi sepeda motor yaitu sebesar 81 persen.
Untuk kendaraan roda empat menempati posisi kedua sebesar 8 persen, truk menempati posisi ketiga sebesar 7 persen, kendaraan sepeda menempati posisi keempat, kemudian sisanya, yakni sebesar 2 persen merupakan kendaraan lainnya seperti becak, cikar/delman, bajaj/bemo/bentor, kendaraan alat berat dan kereta api.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.