JAKARTA, KOMPAS.com - Pergantian tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor berwarna dasar putih akan diterapkan secara bertahap. Sebab saat ini stok TNKB lama dengan warna dasar hitam masih tersedia.
Demikian dikatakan Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes (Pol) Taslim Choiruddin ketika dikonfirmasi, Rabu (15/6/2022).
“Insya Allah jika material spesifikasi lama habis, maka material baru akan digunakan. Artinya penggunaan TNKB dengan spesifikasi warna dasar putih dan tulisan hitam sudah kami mulai,” ujarnya.
Baca juga: Kenapa Posisi Duduk Sopir Bus Lebih Rendah dari Penumpang?
Hanya saja, ia tidak menyebutkan berapa stok TNKB lama yang tersisa, namun sejumlah polda disebut sudah ada yang habis, seperti di Jawa Timur, Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Menurut Taslim, pihaknya memang memprediksikan penggunaan TNKB putih pada pertengahan Juni ini, namun karena jumlah stok TNKB lama masih ada dan jumlahnya berbeda di setiap wilayah.
Sehingga sulit mengetahui secara pasti berapa sisa stoknya serta berapa jumlah layanan pendaftar baru, perubahan dan perpanjangan STNK yang akan segera diminta kepada penyelenggara regident (unsur pelaksana tugas).
“Saya pikir itu pekerjaan kurang bermanfaat, oleh sebab itu masyarakat sabar saja dan menunggu saja perkembangannya,” kata Taslim.
Baca juga: Hanya Imbauan, Pengendara Motor yang Pakai Sandal Jepit Tidak Ditilang
Terkait pernyataan penggunaan TNKB mulai pertengahan Juni 2022, ia menyatakan hal itu hanya prediksi, tetapi dirinya mendapat informasi bila wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat sudah akan menerapkan TNKB putih.
“Saya dapat dari vendor pemenang tender, distribusi dalam proses,” kata dia.
Taslim menambahkan mekanisme penggunaan TNKB putih sama dengan layanan regident yang ada selama ini, berproses secara alami. Artinya, masyarakat cukup datang saja dan minta layanan regident lalu petugas menggunakan material TNKB yang ada.
Namun, pergantiannya prioritaskan dulu untuk menghabiskan material stok lama. Setelah itu barulah mulai gunakan material baru dengan warna dasar putih.
Adapun penggunaan TNKB berwarna putih, dilakukan secara bertahap yang dimulai dari kendaraan baru, perubahan dan perpanjangan STNK 5 tahunan. Sementara kendaraan yang sudah menggunakan material lama akan tetap berlaku sampai dengan masa berlakunya habis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.