Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Provinsi yang Menerapkan Tilang Elektronik Pakai Kamera Ponsel

Kompas.com - 03/06/2022, 16:12 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Aditya Maulana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Wacana Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik menggunakan Handphone (Hp) kian matang diberlakukan untuk lalu lintas Indonesia.

Saat ini Korlantas Polri baru menerepkan tilang ETLE mobile di tiga provinsi, yakni Jawa Tengah, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Timur.

Baca juga: Mau Nonton Langsung Formula E Jakarta, Dilarang Bawa Kendaraan Sendiri

Dikutip dari Antara, Jumat (3/6/2022) Kasubdit Penindakan Pelanggaran (Dakgar) Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Korlantas Polri Kombes Pol. Made Agus mengatakan jika ETLE mobile di Sumatera Selatan berada di mobil patroli.

Di Kalimantan Timur, tepatnya di Samarinda sudah menerapkan ETLE mobile menggunakan HP seperti di Jawa Tengah. Sementara itu, untuk Jawa Timur masih meriset teknologi tilang ini.

Implementasi ETLE mobil akan berbeda di setiap wilayah karena menyesuaikan karakteristik daerah masing-masing.

Baca juga: Ada Menu Baru “Transkrip Pesan Suara” di WhatsApp, Apa Fungsinya?

Saat ini ada tiga jenis ETLE yang diterapkan kepolisian. Selain ETLE mobile, ada pula ETLE statis yang ditempatkan di titik-titik rawan pelanggaran dan ETLE portabel yang bisa dipakai dalam situasi dan kepentingan tertentu.

Tidak semua polisi bisa melakukan ETLE mobile atau mengambil gambar pelanggaran di jalanan menggunakan HP untuk dijadikan bukti penilangan.

"Tidak semua anggota juga menggunakan ponsel bisa menindak dengan ponsel, bisa meng-capture [ambil foto], jadi ada petugas tertentu saja yang sudah memiliki kualifikasi sebagai penyidik pembantu atau penyidik," kata Aan dikutip dari korlantas.polri.go.id, Jumat (3/6/2022).

Baca juga: Penerapan Pelat Nomor Putih Dimulai Pertengahan Juni 2022

Artinya, tilang mobile hanya boleh dilakukan secara profesional oleh petugas korantas yang memiliki kualifikasi, sebagai penyidik dan penyidik pembantu

Untuk mekanisme dan SOP dari penindakan ETLE Mobile ini, sama halnya dengan ETLE Statis yakni gambar pelanggaran yang telah diambil petugas nantinya akan dikirim ke back office yang ada di tingkat polres maupun polda, langsung diproses untuk kemudian diterbitkan surat tilang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Penyakit yang Bisa Diredakan dengan Makan Durian, Apa Saja?

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tekno

Arti “YONO”, Istilah yang Lagi Tren di Netizen Gen Z sebagai Lawan “YOLO”

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Upacara Pedang Pora Awali Prosesi Kremasi Alvin Lim

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tekno

Cara Hapus Cache Google Drive dengan Mudah agar Tidak Penuhi Memori

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Babak Baru Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Penyewa dan Penadah Jadi Tersangka

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

KPK Periksa Ahok dalam Kasus Korupsi LNG PT Pertamina

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Ini Tampang Ajat Sudrajat, Penyewa Mobil dari Bos Rental yang Tewas Ditembak

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Bola

RESMI PSSI Memberhentikan Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

PSSI Resmi Pecat Shin Tae-yong, Erick Thohir Ungkap Alasannya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Penembakan Bos Rental di Rest Area Dimulai Setelah Pelaku Tanyakan Toilet

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Pramono Anung-Rano Karno Umumkan Tim Transisi, Ini Susunannya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Profil Alvin Lim, Pengacara yang Meninggal Dunia Hari Ini

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Bertemu Prajurit TNI yang Tembak Bos Rental di Rest Area, Pegawai Minimarket: Pelaku Sempat Tanyakan Toilet

api-1 . POPULAR-INDEX


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau