Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Pakai Tes Psikologi

Kompas.com - 29/05/2022, 09:01 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com— Jika masa aktif Surat Izin Mengemudi (SIM) telah habis, pengguna kendaraan bermotor dapat memanfaatkan layanan SIM keliling yang disediakan pihak kepolisian di sejumlah titik tertentu.

Bagi warga Jakarta yang ingin melakukan perpanjangan SIM, ada Satpas atau layanan SIM Keliling dari Polresjakarta yang bisa dikunjungi.

Perlu diingat, layanan SIM keliling ini hanya melayani permohonan untuk perpanjangan khusus SIM A dan SIM C.

Baca juga: Kualifikasi GP Italia, Fabio di Giannantonio Pole Position, Motor Marquez Sempat Terbakar

Jika masa berlaku SIM telah habis setelah waktu yang telah ditentukan, maka pemilik SIM harus melakukan penerbitan layaknya SIM baru.

Bagi anda warga Jakarta, pelayanan perpanjangan SIM Polda Metro Jaya beroperasi di lokasi berikut:

- Jakarta Timur : Jl Raden Inten samping Mcd Duren Sawit Jaktim.

- Jakarta Barat: Jl Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk Jakbar.

Dua unit layanan SIM bus keliling di depan kantor Satpas DIY- Dua unit layanan SIM bus keliling di depan kantor Satpas DIY

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Minggu, 29 Mei 2022 mulai pukul 07.00 s / d 12.00 WIB.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca juga: Pengamat Minta Tempat Wisata Sediakan Ruang Istirahat untuk Pengemudi Bus

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com