Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Kecelakaan Bus Berasal dari Perusahaan yang Tidak Terdaftar

Kompas.com - 24/05/2022, 08:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKecelakaan lalu lintas yang menimpa beberapa bus belakangan ini, terutama pariwisata, cukup menyita perhatian publik. Pasalnya, insiden terjadi sampai merenggut belasan korban jiwa.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, kasus kecelakaan bus yang beberapa waktu terakhir ternyata terungkap fakta kalau banyak perusahaan moda transportasi atau Perusahaan Otobus (PO) itu tidak terdaftar secara sah.

"Kami tengarai bahwa laka-laka (kecelakaan lalu lintas) bus ini dilakukan oleh bus-bus yang tidak terdaftar, pengemudinya pun tidak terdaftar," ujar Budi Karya, dilansir dari Antara (23/5/2022).

Baca juga: Honda Airblade 160 Resmi Meluncur, Dijual Mulai Rp 35 Jutaan

Lokasi kecelakaan bus pariwisata d tol Sumo, Senin (16/5/2022) pagi.Dokumentasi Ditlantas Polda Jatim Lokasi kecelakaan bus pariwisata d tol Sumo, Senin (16/5/2022) pagi.

Seperti diketahui, kecelakaan bus sebelumnya terjadi di sejumlah lokasi. Salah satunya di Ciamis, Jawa Barat, di mana bus mengalami kecelakaan dan menewaskan empat orang setelah sebelumnya diduga mengalami rem blong.

Kecelakaan bus juga terjadi di Tol Surabaya-Mojokerto KM 712 pada Senin (16/5). Belasan orang dilaporkan meninggal dunia.

Meski begitu, Budi Karya meminta semua pihak tidak saling menyalahkan terkait sejumlah kecelakaan bus tersebut.

Baca juga: Pengemudi Emosi dan Main Pukul di Jalan, Ini Ancaman Sanksinya

Ia juga menunjuk jajarannya beserta dinas perhubungan di daerah agar mampu memastikan seluruh bus laik jalan sebelum beroperasi.

"Saya minta pada Pak Dirjen untuk melakukan koordinasi dengan dishub bahwa tidak semua bus itu bisa (laik) berjalan. Kita harus melihat kelaikannya, umur dari bus, kelaikan dari bus, kelaikan daripada pengemudi, dan izin kepada pemilik," ucap Budi Karya.

Dari sejumlah lokasi kejadian kecelakaan, menurut dia, beberapa bus dilaporkan tidak memiliki izin, belum dilakukan ramp check (inspeksi keselamatan kendaraan umum), dan pengemudinya juga bukan pengemudi sebenarnya.

Baca juga: Berlaku Juni 2022, Ini Kendaraan yang Dapat Pelat Nomor Putih Duluan

Petugas Dishub melakukan inspeksi keselamatan (ramp check) di Terminal Induk Kota Bekasi terhadap bus-bus yang akan menjadi angkutan pada libur Lebaran 2022, Rabu (13/4/2022). Adapun ramp check dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan terhadap kendaraan bus pengangkut penumpang yang ingin mudik. (KOMPAS.com/Joy Andre T).Joy Andre T Petugas Dishub melakukan inspeksi keselamatan (ramp check) di Terminal Induk Kota Bekasi terhadap bus-bus yang akan menjadi angkutan pada libur Lebaran 2022, Rabu (13/4/2022). Adapun ramp check dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan terhadap kendaraan bus pengangkut penumpang yang ingin mudik. (KOMPAS.com/Joy Andre T).

"Sejak awal saya mengatakan bahwa perjalanan-perjalanan wisata harus menggunakan kendaraan-kendaraan yang sudah di-ramp-check. Artinya, kemenhub, polisi, atau dishub melakukan penelitian terhadap mobil yang akan jalan," kata dia.

Budi Karya juga berharap, pihak kepolisian saat melakukan penilangan mampu memastikan bahwa bus tidak dikemudikan oleh sopir tembak atau sopir pengganti.

Selama ini, menurut Menhub Budi Karya, banyak pula pengemudi bus pariwisata yang menyupir sendirian, bahkan kadang tidak memahami jalan.

"Untuk jarak yang lebih dari delapan kilometer mereka (sopir) sendirian," tutur Budi Karya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com