Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Pajero Arogan, Pakar Singgung Pentingnya Tes Psikologi SIM

Kompas.com - 23/05/2022, 11:02 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap arogansi seorang pengemudi mobil di ruas tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat, viral di media sosial. Terlihat dua orang pria terlibat cekcok di pintu masuk tol.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @ahmadsahroni, kejadian bermula saat sopir mobil Mitsubishi Pajero Sport memacu kendaraannya secara ugal-ugalan.

Baca juga: Jokowi dan Politik Basa-basi ke Ganjar Pranowo Jelang Pemiu 2024...

Ketika sampai di pintu tol, SUV itu memotong lajur mobil Toyota Yaris. Pengemudi Yaris tidak terima, dan enggan untuk memberi jalan, hingga terjadi perseteruan.

Bahkan, pengemudi Pajero yang menggunakan kacamata hitam tersebut kemudian terlihat menampar pengendara Yaris.

Baca juga: Diduga Salah Buka Kopling, Pemotor Senggol Mobil saat Macet

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, menilai, banyaknya orang emosi di jalan bukti bahwa pentingnya tes psikologi dalam pembuatan SIM unuk melihat kecakapan emosional.

"Masih sering kita dapatkan pengendara kendaraan bermotor emosi bahkan sampai emosi puncak terjadi pemukulan, penganiayaan atau pengerusakan kendaraan dan sebagainya," kata Budiyanto, Minggu (23/5/2022).

"Secara logika dan teori sebenarnya hal ini tidak perlu terjadi terutama bagi para pengemudi yang telah memiliki SIM karena dalam permohonan untuk mendapatkan SIM sudah melalui persyaratan antara lain test psikologi," katanya.

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM)Kompas.com/Oik Yusuf Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM)

Pentingnya tes psikologi kata Budiyanto, karena mampu melihat tingkat kecerdasan, emosional, daya reaksi dan daya prediktif dan sebagai syarat kelulusan untuk mendapatkan SIM.

Mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya ini mengatakan, emosi di jalan bisa dicegah sepanjang semua pengguna jalan mampu meletakan keseimbangan antara hak dan kewajiban.

"Salah satu kewajiban adalah mengemudikan kendaraan dengan wajar dan penuh konsentrasi dan mentaati peraturan dan menaati perintah petugas dan rambu- rambu," katanya.

"Haknya jelas setiap warga negara berhak untuk menggunakan jalan sesuai peruntukannya," kata Budiyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau