Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI Bakal Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrakan dengan KRL di Depok

Kompas.com - 20/04/2022, 17:51 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

Melewati perlintasan kereta api, kerap jadi momok yang menakutkan bagi pengendara mobil. Namun demikian, dalam kenyataannya masih ada sejumlah pengendara yang nekat menerobos.

Kebanyakan, kasus mobil yang tertabrak kereta diakibatkan pengemudi yang tidak terburu-buru atau tidak sabar menunggu. Meskipun sudah ada tanda atau sinyal dari petugas, mobil tetap dipaksa menerobos perlintasan.

Tak jarang, dari kejadian tersebut, menelan korban jiwa. Bahkan, di Indonesia banyak mobil yang alami mogok saat melewati perlintasan kereta.

Ketika mobil mogok mendadak, pengemudi mobil kerap tak punya kesempatan untuk menyelamatkan diri.

Dealer Technical Support Dept. Head PT TAM Didi Ahadi mengatakan, jika kecelakaan mobil di perlintasan kereta sebenarnya bisa dicegah bila pengemudi menerapkan keselamatan saat berkendara.

 

“Hendaknya pengemudi mobil harus pastikan keadaan sudah aman saat menyeberang perlintasan kereta. Berhenti sejenak, lihat kondisi kanan dan kiri, setelah aman, baru melewatinya,” kata Didi baru-baru ini pada Kompas.com.

Tidak hanya itu, kepanikan saat melewati rel kereta api juga dapat memicu mobil mogok. Pada saat pengemudi nekat menerobos, mobil akan terjebak di tengah-tengah rel kereta karena mogok.

“Karena panik, pengemudi salah mengoprasikan mobil sehingga membuat mesin menjadi mati mendadak,” ujar Didi.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, menyarankan agar pengemudi berhenti di jarak 3 meter dari palang kereta.

“Kemudian, buka kaca mobil 10 cm untuk mendengarkan apakah ada pengumuman atau tanda jika kereta akan melintas atau tidak,” kata Sony baru-baru ini pada Kompas.com.

Pemilik mobil yang tidak membuka kaca cenderung sulit mendengar kedatangan kereta. Hal inilah yang membuat kasus kecelakaan di perlintasan kereta terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau