Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/03/2022, 11:22 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak ritual mudik Lebaran mendapat lampu hijau dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai melakukan persiapan.

Selain memprediksi puncak arus mudik pada 28 April 2022 mendatang, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) juga memetakan daerah rawan macet, baik saat arus mudik atau balik.

Tak kalah penting, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, juga meminta dan mengimbau masyarakat yang akan melakukan mudik menggunakan transportasi umum untuk menggunakan angkutan resmi.

Baca juga: Puncak Arus Mudik Diprediksi 28 April, Jateng Jadi Tujuan Favorit

Hal tersebut karena mulai maraknya peredaran travel gelap atau penyelenggar mudik yang menawarkan jasa via online dengan iming-iming harga lebih murah dan lain sebagainya.

Terminal KalideresKOMPAS.com/SONYA TERESA Terminal Kalideres

"Kami meminta masyarakat untuk menggunakan penyelenggara angkutan resmi. Saat ini mulai banyak penawaran mudik Lebaran 2022 oleh penyelenggara melalui media daring maupun travel gelap yang tidak dapat memberikan kepastian keselamatan bagi penumpang," kata Budi dalam keterangan resminya, Senin (28/3/2022).

Lebih lanjut Budi mengatakan, masyarakat bisa memilih angkutan bus resmi yang sudah terdaftar di Kemenhub.

Untuk saat ini melalui data yang dihimpun Ditjen Hubdat tercatat sebanyak 57.693 unit bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) dan Pariwisata di seluruh Indonesia sesuai dengan kewenangan pemerintah pusat.

Pada musim mudik Lebaran 2022, Budi dan jajaranya juga menargetkan sebanyak 5.000 unit bus akan dilakukan rampcheck yang digelar di Terminal Tipe A dan pool bus pariwisata.

"Secara kenyamanan sudah pasti berbeda antara bus yang resmi dan yang tidak terdaftar atau travel gelap. Dari pengalaman tahun lalu banyak penyelenggara yang tidak bertanggung jawab misalnya kondisi bus tidak prima, cukup berbahaya jika dipakai perjalanan jauh," ujar Budi.

Baca juga: Pemerintah Izinkan Mudik Lebaran, Intip Persiapan Tol Cipali Hadapi Arus Mudik

One Way saat mudik lebaranKOMPAS.com One Way saat mudik lebaran

"Tak hanya itu, jika terjadi kecelakaan tidak ter-cover oleh asuransi Jasa Raharja. Seringkali bus tidak resmi juga harganya lebih mahal dari yang resmi, kendaraan tidak diuji Kir, serta kompetensi pengemudi tidak terjamin," lanjutnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com