Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Terjadi karena Regulasi yang Tidak Sinkron

Kompas.com - 25/03/2022, 12:02 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan di jalan raya bisa terjadi karena berbagai faktor. Salah satu cara untuk menghindari terjadinya kecelakaan adalah mengidentifikasi bahaya yang ada.

Namun, ada saja kasus di mana sudah diberikan rekomendasi akan sebuah bahaya, tapi tidak ditindaklanjuti. Oleh karena itu, potensi kecelakaan karena kesalahan tersebut bisa saja terus muncul.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono memberikan salah satu contoh, potensi kecelakaan yang bisa terjadi karena ketidakahuan akan bahaya dari sebuah desain kendaraan.

Baca juga: Mulai April 2022, Truk ODOL Bakal Ditindak dengan ETLE dan WIM

Dua truk tangki Pertamina yang dibajak para pengunjuk rasa saat berada di Monas, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019)KOMPAS.com/Ryana Aryadita Dua truk tangki Pertamina yang dibajak para pengunjuk rasa saat berada di Monas, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019)

"Kecelakaan terjadi karena kegagalan mengenali hazard yang sebelumnya. Sebagai contoh adalah mobil tangki Pertamina yang knalpotnya ada di depan," ucap Soerjanto dalam FGD dikutip dari Youtube Kementerian Perhubungan, Kamis (24/3/2022).

Soerjanto menjelaskan, posisi knalpot mobil tangki yang ada di depan itu sebenarnya mengikuti PP Nomor 55 Tahun 2012 tentang kendaraan. Padahal posisi knalpot tadi bisa menimbulkan kecelakaan.

Baca juga: Pakai Mesin Supra X 125, Segini Harga Honda Dax yang Baru Meluncur

"Saya sudah bilang berkali-kali, asapnya ini masuk ke kabin, bikin mengantuk dan pingsan. Aturannya ini sudah salah, harusnya aturan itu secara dinamis, kalau ada yang tidak tepat langsung direvisi," ucap Soerjanto.

Soerjanto juga mengatakan kalau sudah menerima banyak laporan dari sopir akan asap yang masuk ke kabin. Jika dibiarkan, tentu kecelakaan bisa saja terjadi karena pengemudi yang keracunan asap knalpot.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com