JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan di jalan raya bisa terjadi karena berbagai faktor. Salah satu cara untuk menghindari terjadinya kecelakaan adalah mengidentifikasi bahaya yang ada.
Namun, ada saja kasus di mana sudah diberikan rekomendasi akan sebuah bahaya, tapi tidak ditindaklanjuti. Oleh karena itu, potensi kecelakaan karena kesalahan tersebut bisa saja terus muncul.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono memberikan salah satu contoh, potensi kecelakaan yang bisa terjadi karena ketidakahuan akan bahaya dari sebuah desain kendaraan.
Baca juga: Mulai April 2022, Truk ODOL Bakal Ditindak dengan ETLE dan WIM
"Kecelakaan terjadi karena kegagalan mengenali hazard yang sebelumnya. Sebagai contoh adalah mobil tangki Pertamina yang knalpotnya ada di depan," ucap Soerjanto dalam FGD dikutip dari Youtube Kementerian Perhubungan, Kamis (24/3/2022).
Soerjanto menjelaskan, posisi knalpot mobil tangki yang ada di depan itu sebenarnya mengikuti PP Nomor 55 Tahun 2012 tentang kendaraan. Padahal posisi knalpot tadi bisa menimbulkan kecelakaan.
Baca juga: Pakai Mesin Supra X 125, Segini Harga Honda Dax yang Baru Meluncur
"Saya sudah bilang berkali-kali, asapnya ini masuk ke kabin, bikin mengantuk dan pingsan. Aturannya ini sudah salah, harusnya aturan itu secara dinamis, kalau ada yang tidak tepat langsung direvisi," ucap Soerjanto.
Soerjanto juga mengatakan kalau sudah menerima banyak laporan dari sopir akan asap yang masuk ke kabin. Jika dibiarkan, tentu kecelakaan bisa saja terjadi karena pengemudi yang keracunan asap knalpot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.