Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kecelakaan Terjadi karena Regulasi yang Tidak Sinkron

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan di jalan raya bisa terjadi karena berbagai faktor. Salah satu cara untuk menghindari terjadinya kecelakaan adalah mengidentifikasi bahaya yang ada.

Namun, ada saja kasus di mana sudah diberikan rekomendasi akan sebuah bahaya, tapi tidak ditindaklanjuti. Oleh karena itu, potensi kecelakaan karena kesalahan tersebut bisa saja terus muncul.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono memberikan salah satu contoh, potensi kecelakaan yang bisa terjadi karena ketidakahuan akan bahaya dari sebuah desain kendaraan.

"Kecelakaan terjadi karena kegagalan mengenali hazard yang sebelumnya. Sebagai contoh adalah mobil tangki Pertamina yang knalpotnya ada di depan," ucap Soerjanto dalam FGD dikutip dari Youtube Kementerian Perhubungan, Kamis (24/3/2022).

Soerjanto menjelaskan, posisi knalpot mobil tangki yang ada di depan itu sebenarnya mengikuti PP Nomor 55 Tahun 2012 tentang kendaraan. Padahal posisi knalpot tadi bisa menimbulkan kecelakaan.

"Saya sudah bilang berkali-kali, asapnya ini masuk ke kabin, bikin mengantuk dan pingsan. Aturannya ini sudah salah, harusnya aturan itu secara dinamis, kalau ada yang tidak tepat langsung direvisi," ucap Soerjanto.

Soerjanto juga mengatakan kalau sudah menerima banyak laporan dari sopir akan asap yang masuk ke kabin. Jika dibiarkan, tentu kecelakaan bisa saja terjadi karena pengemudi yang keracunan asap knalpot.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/25/120200415/kecelakaan-terjadi-karena-regulasi-yang-tidak-sinkron

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke