Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Citra Negatif pada Konvoi Sepeda Motor, Selalu Disebut Ngebut

Kompas.com - 15/03/2022, 18:21 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua bocah meninggal usai menjadi korban tabrak rombongan sepeda motor Harley-Davidson di Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (12/3/2022), pukul 13.15 WIB.

Peristiwa berawal saat rombongan motor Harley melaju kencang dari arah Banjar menuju Pangandaran. Di sisi lain kedua bocah tersebut hendak menyeberang jalan.

"Karena motor Harley itu melaju kencang, dua anak kembar yang mau nyeberang tertabraknya," kata satu saksi warga setempat, Idin, mengutip Tribun Jabar, Minggu (13/3/2022).

Baca juga: Sudah Tahu Perbedaan Helm Full Face buat Balap dan Harian?

Yovie Megnanda Santosa, Panglima Komunitas Bikers Harly Davidson, Road Glide Owner Group (RGOG) j (tengah) dengan motor gede Harley Davidsonya. mengklarifikasi jika melanggar larangan ke kawawan wisata saat penyekatan antisipasi penyebaran covid-19 di NTB. Dia berdalih hanya melakukan tes rute di kawasan Sekotong hingga Kuta Lombok.dok RGOG Yovie Megnanda Santosa, Panglima Komunitas Bikers Harly Davidson, Road Glide Owner Group (RGOG) j (tengah) dengan motor gede Harley Davidsonya. mengklarifikasi jika melanggar larangan ke kawawan wisata saat penyekatan antisipasi penyebaran covid-19 di NTB. Dia berdalih hanya melakukan tes rute di kawasan Sekotong hingga Kuta Lombok.

Contoh kasus di atas seolah menguatkan kesan bahwa rombongan motor ketika touring selalu ngebut atau kebut-kebutan. Kemudian arogan di jalan dan cenderung ugal-ugalan.

Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, bicara ngebut anggapan tersebut tidak selalu benar sebab ngebut sifatnya subyektif.

"Tidak selalu ngebut. Saya suka touring tapi tidak juga, walaupan ada. Dalam hal ngebut ini perlu diperhatikan definisinya. Ngebut kalau terlalu cepat dari kondisi yang ada itu sudah pasti (melanggar)," katanya kepada Kompas.com, Senin (14/3/2022).

Jusri mengatakan, definisi ngebut ialah memacu dalam kecepatan tinggi. Seringkali meski tidak melanggar batas kecepatan tapi jika lebih tinggi dari kondisi yang ada maka sudah bisa dianggap ngebut.

Baca juga: Pertegas Status Kendaraan Hybrid Electric Luxury, Ini Ulasan Lengkap The All New Lexus NX yang Mejeng di Gaikindo Jakarta Auto Week 2022

Presiden Joko Widodo dan rombongan ''bikers'' saat melakukan ''touring'' menggunakan motor chopper miliknya di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (8/4/2018). Di sela perjalanan itu, Jokowi sempat meninjau dua program padat karya yang dikerjakan oleh warga Sukabumi.ISTANA PRESIDEN/AGUS SUPARTO Presiden Joko Widodo dan rombongan ''bikers'' saat melakukan ''touring'' menggunakan motor chopper miliknya di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (8/4/2018). Di sela perjalanan itu, Jokowi sempat meninjau dua program padat karya yang dikerjakan oleh warga Sukabumi.

"Ngebut itu definisinya bukan hanya melangar batas rambu kecepatan maksimal, tapi ketika kecepatan itu lebih tinggi dari kondisi yang ada," katanya.

"Kondisi ini dilengkapi beberapa faktor, pertama manusia yakni kemampuan dia dan keletihan, ketika letih kecepatan apapun sudah terlalu cepat. Kemudian kondisi kendaraan, ban tidak layak, atau tekanan tidak benar," katanya.

"Kemudian lingkungan, seperti keramaian, infrastruktur, kemudian cuaca dan juga muatan motor. Ketika faktor-faktor itu dilangkahi itu bisa (disebut) ngebut," kata Jusri.

Baca juga: Bahas Fitur Motor Retro Benelli Imperiale 400

Harley Davidson Road Glide CVO
instagram.com/donisalmanan Harley Davidson Road Glide CVO

Bahkan kata Jusri, bisa ditemukan dalam satu kasus di mana kecepatan tidak terlalu tinggi tapi sudah bisa dianggap ngebut.

"Bisa saja di suatu wilayah yang kecepatannya 80 kpj tapi di satu sidang hakim bilang itu ngebut padahal dia tercatat cuma 60 kpj yang notabene dia tidak melanggar. Tapi dinyatakan mengebut karena kondisinya ramai," katanya.

"Jadi (masyarakat) tolong dipahami. Jadi belum tentu ngebut, tapi kalau itu ramai banyak anak sekolah bisa (disebut) ngebut. Karena ngebut ini subyektif," kata Jusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau