JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang calon konsumen mengaku kena tipu saat hendak membeli mobil Honda Brio di diler Honda MT Haryono.
Korban yang diketahui bernama Yunita Sari membagikan cerita melalui Instagram pribadinya bernama @_yunita_sari_. Yunita mengatakan, penipuan tersebut terjadi pada Minggu (6/2/2022).
Kejadian bermula saat Yunita mendatangi diler resmi Honda MT Haryono untuk melihat mobil yang diinginkan. Ia pun disambut oleh sales yang diketahui bernama Ruhan.
Baca juga: 21 Motor Diamankan Polisi Usai Terobos Tol Kelapa Gading-Pulogebang
Dalam narasi yang diunggah di media sosialnya, Yunita mengatakan bahwa sales tersebut menggunakan atribut lengkap, seperti seragam, id card, dan kartu nama.
Setelah menyetujui untuk membeli unit tersebut, Yunita pun dijanjikan mendapatkan diskon Rp 10 juta.
Berhubung pertemuan dilakukan di diler pada hari Minggu dan area kasir tutup, Ruhan menyarankan kepada Yunita untuk mentransfer uang senilai Rp 10 juta sebagai booking fee ke rekening Dedi yang dikenalkannya sebagai supervisornya di diler.
View this post on Instagram
Selanjutnya, pada hari Senin, Ruhan meminta Yunita untuk mentransfer uang lagi sebesar Rp 37 juta agar unit bisa dikirim pada hari Kamis.
Tak hanya itu, ia juga mengirim uang senilai Rp 134 juta untuk pelunasan ke rekening diler tersebut.
Yunita mengaku tidak curiga lantaran transaksi dilakukan di diler, lengkap dengan surat pemesanan kendaraan (SPK) dan bukti kuitansi. Ternyata diketahui bahwa SPK dan kuitansi tersebut adalah palsu.
Setelah kejadian, Ruhan langsung tidak dapat dihubungi dan menghilang tanpa kabar.
Yunita pun mengakui sudah menghubungi diler Honda MT Haryono dan merasa kecewa kepada pihak diler.
Berikut isi narasi dalam unggahan Instagram @_yunita_sari_.
“KASUS PENIPUAN DI DALAM DEALER RESMI HONDA MT HARYONO, JAKARTA SELATAN oleh sales resmi yang menggunakan atribut lengkap honda (seragam, id card dileher, kartu nama) dan SPK (Surat Pemesanan Kendaraan) PALSU KELUAR dari dealer tersebut. Serta KWITANSI-KWITANSI PALSU lanjutan yang ku terima.
Aku adalah pelanggan setia Honda, dan Honda Jazz warna merah jadi mobil pertamaku jaman SMA, yang dibeli tahun 2004 di dealer Honda Tendean. Sejak saat itu aku selalu mengganti mobil dengan Honda. Tahun 2015 Honda Mobilio (belinya di Honda Pondok Indah), tahun 2018 Honda Jazz (di PRJ), dan tahun 2021 membeli Honda HRV di Honda Sunter. Selama ini semua selalu aman, tak pernah ada kendala.
Tapi pengalamanku di dealer Honda MT Haryono, Jakarta Selatan sangat mengecewakan. Berawal dari tanggal 6 Feb 2022 aku mendatangi dealer resmi Honda MT Haryono karena mencari mobil baru dan terjadilah penipuan didalamnya.
Ketika Mediasi pun pihak Honda MTH mengatakan bahwa itu bukan karyawan resmi, baru training 2 minggu, ID card dileher palsu, kartu nama nyetak sendiri. Bagaimana bisa ini terjadi di dalam dealer resmi? kemudian masalah SPK PALSU yang saya bawa pulang dari dealer, bagaimana ini bisa terjadi? kemudian mengenai data diri sales penipu yang diberikan kepada saya yaitu ktp, kk ,dsb ketika saya cek ke dukcapil TIDAK TERDAFTAR. Bagaimana proses rekruitmen nya? dan masih banyak pertanyaan yang muter2 di otak ku,”
Terkait hal ini, tim redaksi telah menghubungi Business Innovation and Sales & Marketing Director PT HPM Yusak Billy. Ia menyebutkan, pihaknya akan membantu konsumen dengan menelusuri kasus yang terjadi.
“Kami selalu berusaha agar setiap konsumen selalu mendapatkan pelayanan terbaik dari diler. Jika terjadi kasus seperti ini, tentu kami akan melakukan komunikasi dengan diler untuk menyelesaikan masalahnya,” ucap Billy saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/3/2022).
Namun, ketika ditanya lebih lanjut tentang pelanggaran yang dilakukan oleh sales tersebut, pihak HPM belum bisa memberikan keterangan karena masalah ini masih dikomunikasikan dengan pihak diler yang bersangkutan.
“Ini masih terus dikomunikasikan. Pasti pelayanan yang terbaik untuk konsumen,” kata dia.
Baca juga: Tren Modifikasi Period Correct Mulai Merambah Motor Lawas
Selain itu, pria yang akrab disapa Billy ini juga mengingatkan calon konsumen untuk lebih berhati-hati dan selalu melakukan transaksi secara resmi.
“Seperti yang tertulis di SPK, bahwa setiap proses transaksi harus dipastikan ditransfer ke rekening diler sehingga tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Walaupun ada permintaan ataupun tawaran dari sales consultant kami untuk transfer ke rekeningnya, atau rekening pribadi lainnya,” kata Billy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.