JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menduga kecelakaan tunggal yang menewaskan AKP Novandi Arya Kharizma di kawasan Senen, Jakarta Pusat, karena menabrak separator busway dalam kecepatan tinggi.
Hal tersebut tebukti dari olah tempat kejadian perkara (TKP), yang mana terdapat jalanan menurun dari jalan layang Senen sebelum separator itu. Lalu, gesekkan kencang dengan separator juga bisa menimbulkan api.
Demikian dikatakan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo setelah melakukan olah TKP kedua kalinya, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Urai Kemacetan, Polisi Uji Coba Contraflow di Jalur Jakarta-Bekasi
"Kami cek TKP tadi malam, kedua kalinya, memang di depan separator ada jalan turunan dari jalan layang Senen," ucap Sambodo.
"Mungkin (menabrak) dengan kecepatan yang cukup tinggi sehingga kemudian menabrak separator itu menimbulkan percikan api. Tapi lebih jauh terjadinya kebakaran ini masih dalam penyelidikan," katanya.
Tapi dari sisi teknis, seberapa besar kemungkinan gesekkan antara mobil dengan benda tidak bergerak mengakibatkan keluarnya api? Sebab hal tersebut cukup jarang terjadi pada kasus sehari-hari.
Dealer Technical Support Dept Head PT Toyota Astra Motor (TAM) Didi Ahadi menjelaskan, sebenarnya mobil terbakar saat terjadi kecelakaan tunggal bisa saja terjadi.
Rata-rata, itu dikarenakan percikan api hasil gesekkan menyambar suatu cairan yang mudah terbakar seperti bensin, oli, minyak rem, dan sebagainya.
Baca juga: Mobil Sejuta Umat Toyota Bisa Tidak Menikmati PPnBM-DTP
"Percikan memungkinkan dari gesekkan metal, kemudian menjalar ke sisi sana. Atau, bisa jadi ada korsleting kelistrikan," katanya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/2/2022).
"Percikkan dari luar dapat menjalar ke cairan tadi, karena ada potensi kebocoran akibat gesekkan," ucap Didi.
Maka, sangat penting untuk pengendara memastikan keadaan mobil saat hendak digunakan. Tidak lupa, berkendara dalam kondisi aman mengikuti aturan lalu lintas berlaku.
"Bila secara spesifik merujuk kasus kecelakaan tunggal itu, kami belum bisa menjawabnya," kata Didi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.