Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Ditiru, Ini Ragam Kecerobohan Pengguna Jalan Saat Musim Hujan

Kompas.com - 17/12/2021, 08:12 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Musim hujan sudah mulai merambah daerah Jakarta dan sekitarnya. Perlu diketahui, berkendara atau mengemudi di saat jalan basah berbeda dengan kondisi kering.

Tetapi, ada saja pengendara yang ceroboh ketika berkendara di saat hujan. Misalnya seperti mengebut atau kelakuan lainnya yang sebenarnya membahayakan dirinya sendiri.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, salah satu kecerobohan pengendara motor yang dilakukan saat musim hujan yaitu berkendara layaknya saat jalanan kering.

Baca juga: Begini Syarat Bepergian Selama Libur Nataru 2022

Pengendara sepeda motor menerobos banjir di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Jawa Tengah, Selasa (23/11/2021)Kompas.com/Tresno Setiadi Pengendara sepeda motor menerobos banjir di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Jawa Tengah, Selasa (23/11/2021)

“Dengan pikiran seperti itu, kecepatan motor malah disamakan seperti saat kering, akhirnya terjadi selip berujung tabrakan. Ada juga yang tidak membawa jas hujan, jadi malah berteduh di bawah jembatan yang membuat macet,” ucap Sony kepada Kompas.com, belum lama ini.

Sedangkan untuk pengemudi mobil, kecerobohan yang dilakukan adalah mengabaikan kecepatan. Ketika jalanan basah ditambah mobil yang berjalan dalam kecepatan tinggi, risiko terjadinya aquaplaning juga meningkat.

Baca juga: Sirkuit Sentul Bisa Gelar MotoGP, tapi Bukan dalam Waktu Dekat

“Selain itu ada juga yang mengaktifkan lampu hazard padahal tidak dalam kondisi bahaya. Kemudian perlu juga menyesuaikan kecepatan dengan kondisi lalu lintas,” kata Sony.

Misalnya ketika hujan lebat, kecepatan 50 kpj itu sudah termasuk kencang atau over speed. Jadi pengemudi harus menyesuaikan dengan arus lalu lintas, kadang harus melambat mengikuti pengendara lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau