JAKARTA, KOMPAS.com – Salah satu salah kaprah dalam mengemudi di Indonesia adalah dengan menyalakan lampu hazard ketika hujan. Mereka yang melakukan kesalahan tersebut mengira kalau dengan menyalakan lampu hazard, orang yang di belakang jadi tahu keberadaannya.
Padahal, menyalakan lampu hazard ketika mobil berjalan bisa membuat orang lain bingung. Mengingat ketika hazard menyala, kedua lampu sein menyala sehingga tidak jelas arahnya kendaraan mau ke mana.
Seharusnya, ketika mobil berjalan dalam kondisi hujan lebat, ada satu lampu pembantu yang bisa dinyalakan, yaitu fog lamp belakang. Memang fitur tersebut tidak tersedia di banyak mobil, namun mobil-mobil merek Eropa atau Amerika biasanya sudah memilikinya.
Baca juga: Segini Biaya yang Harus Dibayar jika Ingin Balapan di Moto3
Training Director The Real Driving Centre Marcell Kurniawan mengatakan, fog lamp belakang punya fungsi meningkatkan visibilitas ketika mengemudi saat hujan untuk kendaraan yang ada di belakang.
“Orang di belakang kita jadi lebih mudah untuk melihat keberadaan kita di depan. Namun lampu ini tidak menyilaukan karena sorotannya yang ke arah bawah,” ucap Marcell kepada Kompas.com, belum lama ini.
Marcell mengatakan, cahaya fog lamp belakang dapat menembus kabut dan hujan deras. Berbeda dengan lampu belakang biasa atau lampu utama yang terpantul kembali karena kabut atau hujan deras.
Baca juga: Ini Perbedaan Sanksi Pengendara Tidak Bawa SIM dan Tak Punya SIM
Bagi mobil yang tidak memiliki fog lamp belakang, bisa juga menambahkan dalam bentuk variasi. Namun perlu diingat, tambahan variasi fog lamp belakang juga harus tahu peruntukannya dan warnanya lampunya merah, bukan putih.
“Mengubah fungsi fog lamp belakang sebenarnya salah, karena bukan peruntukannya dan saat kabut atau hujan malah tidak dipergunakan sebagaimana mestinya,” kata Marcell.
Perlu diketahui, dengan menyalakan fog lamp belakang, kita bisa terhindar dari tabrak belakang saat kabut ataupun hujan deras. Jika fog lamp belakang menyala, pengemudi di belakang menjadi tahu akan kehadiran mobil kita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.