JAKARTA, KOMPAS.com - Dewasa ini beberapa wilayah di Indonesia mulai memasuki musim penghujan. Bahkan dalam kawasan tertentu, tidak jarang pristiwa hujan lebat disertai kilatan petir.
Seiring dengan hal tersebut, timbul kekhawatiran pada mereka yang sedang melakukan perjalanan dengan kendaraan kesayangan, seperti mobil. Apalagi moda jenis ini memiliki antena untuk memfungsikan saluran hiburannya.
Lantas apakah mobil bisa tersambar petir? Dihubungi Kompas.com, Peneliti Petir sekaligus Guru Besar dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof Dr Dipl Ing Ir Reynaldo Zoro menyebut kondisi terkait bisa saja terjadi.
Baca juga: Dugaan Skandal di Bengkel AHASS, Ini Kata Teknisi Honda
Meski pada prinsipnya, petir akan menyambar struktur bangunan ataupun benda yang lebih tinggi daripada yang lainnya di suatu wilayah.
"Mobil yang bergerak dapat tersambar petir, apalagi (jika) ada di elevated toll (tol layang). Untungnya ada tiang listrik sepanjang tol atas, sehingga ada yang lebih tinggi," kata Zoro belum lama ini.
Artinya, jika ada petir dan kita sedang mengendarai mobil di jalan tol layang, kita masih dapat selamat karena adanya tiang listrik yang lebih tinggi. Petir memiliki kemungkinan lebih besar menyambar tiang listrik tersebut.
Lantas bagaimana dengan orang yang ada di dalam mobil? Mengenai hal ini, Zoro menyatakan jangan khawatir karena tidak akan berdampak pada orang yang ada di dalamnya.
Ketika mobil tersambar petir, arus petir akan turun melewati ban. Ini karena pelek ban adalah yang paling dekat dengan tanah.
Baca juga: Daftar Kendaraan yang Kebal Ganjil Genap Jakarta
"Jadi kalau sedang banyak petir, (kecepatan) harus maksimal 60 km/jam. Supaya kalo pecah ban, mobil tidak terbalik," ujarnya.
Salah satu contoh kejadian mobil tersambar petir pernah terjadi di tol Jagorawi. Zoro mengatakan, saat itu mobil dengan merek BMW Mercy Volvo melaju dengan kecepatan tinggi.
Akibat dari sambaran ini, terjadi pecah ban karena ada aliran petir. Beruntung, mobil tetap dalam keadaan stabil, meski diakui Zoro kondisi tersebut berbahaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.