Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Disepelekan, Begini Cara Pasang Sabuk Pengaman yang Benar

Kompas.com - 22/10/2021, 19:01 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan sabuk pengaman saat berkendara saat ini sudah menjadi kewajiban. Fitur keselamatan ini mampu menghindari cedera lebih fatal saat terjadi kecelakaan.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 106 ayat (6).

Sebagai sanksi, bagi pengemudi maupun penumpang di samping yang tidak mengenakan sabuk pengaman akan dikenakan denda Rp 250.000 atau kurungan penjara selama satu bulan.

Baca juga: Servis AC Mobil, Jangan Tunggu Sampai Tidak Dingin

Oleh sebab itu, bagi para pengemudi maupun penumpang yang duduk di samping pengendara jangan sampai mengabaikan penggunaan sabuk keselamatan. Agar berfungsi optimal, cara memakainya pun harus benar.

Training Director The Real Driving Centre (RDC) Marcell Kurniawan mengatakan, saat memasang sabuk pengamanan harus diperhatikan, jangan sampai melintir karena akan mengurangi fungsi sebagai pengaman.

Safety belt harus terpasang rapi dan tidak melintir,” ucap Marcell kepada Kompas.com belum lama ini.

Ilustrasi kecelakaan tanpa seat belt belakangtheaustralian.com.au Ilustrasi kecelakaan tanpa seat belt belakang

Sementara untuk pemasangan sabuk pengaman yang benar letak sefety belt harus berada di pundak, dan di bawah pusar.

“Yang bagian atas di pundak, kemudian yang bawah di bawah pusar. Karena di titik tersebut terdapat tulang yang kuat untuk menahan badan kita bila terjadi tabrakan,” katanya.

Selain itu, yang perlu diingat lagi adalah saat memasang sabuk pengaman harus dipastikan sudah terkunci dengan benar.

Hal ini biasanya ditandai dengan terdengar bunyi klik. Bunyi tersebut menandakan bahwa sabuk pengaman sudah terkunci dengan benar.

Baca juga: Video Bukti Menyalip Truk dari Bahu Jalan Rawan Kecelakaan

Marcell menambahkan, sabuk pengaman sebaiknya tidak hanya digunakan untuk pengemudi maupun penumpang yang ada disamping pengemudi. Tetapi juga bisa dikenakan oleh penumpang yang duduk di belakang pengemudi maupun penumpang di depan.

“Dengan mengenakan sabuk pengamanan, maka penumpang akan lebih aman saat terjadi tabrakan atau benturan,” kata dia.

Hal ini karen penumpang di belakang tidak akan terpental dan tetap terjaga karena adanya sabuk pengaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau