BANDUNG, KOMPAS.com - Untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid-19, beberapa upaya dilakukan oleh Pemerintah daerah salah satunya dengan melakukan pembatasan mobilitas masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melakukan ganjil genap di beberapa ruas jalan.
Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung yang menerapkan sistem ganjil genap di jalur menuju kawasan wisata Lembang, Bandung Barat, Bandung, Jawa Barat.
Aturan tersebut diterapkan untuk mengendalikan volume kendaraan yang menuju kawasan wisata lembang, Bandung.
Baca juga: Komentar Dovi Setelah Jajal Yamaha YZR-M1
Ganjil genap di Bandung diterapkan pada akhir pekan setiap Sabtu dan Minggu mulai Sabtu (18/9/2021). Lokasi penyekatan yakni di wilayah Terminal Ledeng yang merupakan jalur menuju Lembang.
Bedanya dengan ganjil genap di Kawasan Bogor, ganjil genap di jalan menuju kawasan Wisata Lembang hanya diberlakukan di jam tertentu setiap akhir pekan.
Baca juga: Hasil FP3 MotoGP San Marino, Bagnaia Jadi yang Tercepat, Marquez Jatuh
"Pelaksanaanya mulai dari pukul 19.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB," kata Kepala Urusan Pembinaan Operasi Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Polisi Dody Kuswanto, dilansir Kompas.com, Sabtu (19/9/2021).
Sedangkan untuk aturannya, yakni kendaran yang boleh masuk ke kawasan wisata hanya kendaraan yang menggunakan pelat nomor sesuai dengan tanggal pada hari diberlakukannya ganjil genap. Apabila tangal ganjil, maka hanya kendaraan yang menggunakan pelat ganjil yang boleh masuk.
Sejumlah petugas telah disiapkan untuk memeriksa dan mengarahkan kendaraan tak sesuai jadwal untuk di alihkan ke jalur lainnya.
Baca juga: Pilihan Sedan Bekas di Bawah Rp 50 Juta di Bandung
Apabila Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan jadwal pemberlakukan, maka kendaraan akan alihkan ke arah Jalan Sersan Bajuri, Kota Bandung.
Aturan ganjil genap di kawasan wisata Lembang juga hanya berlaku untuk kendaraan roda empat saja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.