Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Update, Polrestabes Bandung Terapkan Ganjil Genap Menuju Lembang

BANDUNG, KOMPAS.com - Untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid-19, beberapa upaya dilakukan oleh Pemerintah daerah salah satunya dengan melakukan pembatasan mobilitas masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melakukan ganjil genap di beberapa ruas jalan.

Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung yang menerapkan sistem ganjil genap di jalur menuju kawasan wisata Lembang, Bandung Barat, Bandung, Jawa Barat.

Aturan tersebut diterapkan untuk mengendalikan volume kendaraan yang menuju kawasan wisata lembang, Bandung.

Ganjil genap di Bandung diterapkan pada akhir pekan setiap Sabtu dan Minggu mulai Sabtu (18/9/2021). Lokasi penyekatan yakni di wilayah Terminal Ledeng yang merupakan jalur menuju Lembang.

Bedanya dengan ganjil genap di Kawasan Bogor, ganjil genap di jalan menuju kawasan Wisata Lembang hanya diberlakukan di jam tertentu setiap akhir pekan.

"Pelaksanaanya mulai dari pukul 19.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB," kata Kepala Urusan Pembinaan Operasi Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Polisi Dody Kuswanto, dilansir Kompas.com, Sabtu (19/9/2021).

Sedangkan untuk aturannya, yakni kendaran yang boleh masuk ke kawasan wisata hanya kendaraan yang menggunakan pelat nomor sesuai dengan tanggal pada hari diberlakukannya ganjil genap. Apabila tangal ganjil, maka hanya kendaraan yang menggunakan pelat ganjil yang boleh masuk.

Sejumlah petugas telah disiapkan untuk memeriksa dan mengarahkan kendaraan tak sesuai jadwal untuk di alihkan ke jalur lainnya.

Apabila Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan jadwal pemberlakukan, maka kendaraan akan alihkan ke arah Jalan Sersan Bajuri, Kota Bandung.

Aturan ganjil genap di kawasan wisata Lembang juga hanya berlaku untuk kendaraan roda empat saja.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/09/19/124100515/update-polrestabes-bandung-terapkan-ganjil-genap-menuju-lembang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke