BANDUNG, KOMPAS.com - Rekayasa lalu lintas ganjil genap di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat diperpanjang pada akhir pekan ini. Perpanjangan ini dilakukan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Skema ganjil genap di Kota Cimahi sendiri diberlakukan pada Senin-Jumat mulai pukul 08.00 WIB. Lantas di Bandung Barat sistem ganjil genapnya diterapkan di Gerbang Tol (GT) Padalarang pada Jumat-Minggu.
Dengan adanya perpanjangan skema lalu lintas ini, maka sistem ganjil genap di wilayah tersebut sudah diperpanjang hingga dua kali selama masa PPKM ini.
Baca juga: Ini yang Harus Dilakukan jika Telat Memperpanjang Masa Berlaku SIM
“Untuk ganjil genap di Cimahi dan KBB tetap terus dilanjutkan. Apalagi PPKM Level 3 ini diperpanjang oleh pemerintah pusat,” ungkap Kanit Dikyasa Satlantas Polres Cimahi Iptu Hedi Kusdianto dalam keterangan resminya, Jumat (10/9/2021).
Kebijakan ini dilakukan di GT Padalarang sebagai upaya menekan mobilitas masyarakat, utamanya yang akan menuju ke Kota Bandung dan ke kawasan wisata Lembang pada akhir pekan.
“Mobilitas masyarakat dari arah Cianjur, Sukabumi, Bogor, Purwakarta itu disaring sejak dari Padalarang. Untuk itu penerapan ganjil genap di Padalarang diterapkan di akhir pekan,” kata Kusdianto lebih lanjut.
Baca juga: Simulasi Kredit Honda Brio RS, Cicilan Mulai Rp 2 Jutaan
Satlantas Kota Cimahi juga turut menerapkan sistem ganjil genap di kawasan wisata Lembang, tepatnya di Simpang Beatrix guna membatasi masuknya kendaraan dari luar daerah tersebut.
Sebab dari hasil pengamatan dan evaluasi yang dilakukan pada penerapan ganjil genap sebelumnya, terjadi kenaikan volume kendaraan di ruas Jalan Raya Lembang pada akhir pekan hingga 30 persen dibanding hari biasa.
“Mobilitas masyarakat dari arah Cianjur, Sukabumi, Bogor, Purwakarta itu disaring sejak dari Padalarang. Untuk itu penerapan ganjil genap di Padalarang diterapkan di akhir pekan,” katanya menambahkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.