Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Kemacetan, Polres Karanganyar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Kompas.com - 10/09/2021, 07:42 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna mengantisipasi lonjakan wisatawan saat akhir pekan, Satlantas Polres Karanganyar, Jawa Tengah akan menyiapkan rekayasa lalu lintas.

Pembatasan mobilitas di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Karanganyar tersebut, akan dilakukan pada Sabtu dan Minggu mulai pukul 09.00 hingga 15.00.

Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko mengatakan, pemberlakuan rekayasa lalu lintas tersebut bersifat selektif. Berpatokan pada kondisi arus lalu lintas di kawasan wisata seperti di wilayah Tawangmangu.

Baca juga: PPKM Level 3, Diler Mitsubishi Mulai Beroperasi Normal

“Itu nanti selektif. Melihat situasi kondisi di Tawangmangu yang jadi patokan. Kalau masih kondusif tidak perlu, pengalihan arus tidak dilaksanakan,” ucap Sarwoko dikutip dari keterangan resmi, Kamis (9/9/2021).

Simpang tiga Keprabon, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten KaranganyarFirmansyah Simpang tiga Keprabon, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar

Petugas nantinya akan ditempatkan di beberapa titik seperti simpang 4 Gerdu Karangpandan, simpang 3 Polsek Matesih, simpang Sumokado Tawangmangu, simpang 3 toko pojok dan simpang 4 BIP Tawangmangu.

Menurut Sarowoko, rekayasa lalu lintas ini dilakukan guna mengantisipasi adanya lonjakan volume kendaraan yang melintas di kawasan Tawangmangu seperti kepadatan yang terjadi saat akhir pekan lalu.

Baca juga: Pasang Stiker Besar di Kaca Belakang, Pamer dan Berbahaya

“Apabila memang terjadi lonjakan volume kendaraan di Tawangmangu, kendaraan dari arah barat atau Karanganyar Kota menuju ke timur melalui jalur utara akan dialihkan menuju ke jalur selatan atau jalur Matesih,” kata dia.

“Titik di simpang Gerdu bisa meng-cover yang mau ke Ngargoyoso dan Tawangmangu. Nanti di simpang tiga Polsek Matesih ditempatkan petugas,” lanjutnya.

Kendati demikian, ada pengecualian kendaraan yang dapat melintas apabila rekayasa lalu lintas tersebut diterapkan, seperti ambulans, serta mobilitas kegiatan darurat, dan warga lokal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau