Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Darurat, Wanita Ini Pecahkan Kaca Mobil Pakai Headrest

Kompas.com - 07/09/2021, 14:21 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Headrest atau yang lebih dikenal dengan sandaran kepala pada jok mobil, merupakan salah satu komponen keselamatan saat berkendara.

Selain sebagai sandaran kepala, headrest juga bisa mencegah terjadinya cedera leher akibat kecelakaan.

Saat terjadi kecelakaan, daya dorong ke belakang bisa mengakibatkan leher cedera jika jok tanpa sandaran kepala. Cedera pada leher akibatnya sangat fatal, bisa cacat seumur hidup atau meninggal seketika.

Tak hanya itu, dalam keadaan darurat, bagian besi pada sandaran kepala bisa ternyata bisa digunakan untuk memecah kaca ketika pengemudi terjebak dalam mobil saat terjadi kecelakaan.

Baca juga: Mengenal WorldSBK, Biar Enggak Bingung Saat Nonton di Sirkuit Mandalika

Seperti contoh video yang diunggah oleh akun Tiktok @nansnaaa_. Dalam rekaman tersebut terlihat seorang wanita di dalam mobil yang terjebak di sebuah danau.

Wanita tersebut pun berusaha untuk memecahkan kaca dengan sebuah payung namun tidak berhasil.

@nansnaaa_

tip berguna bila emergency ##fyp? ##staysaveeveryone ##musimbanjir ##sabahancrew_fams

? bunyi asal - ????????????????????????????????????

Hingga akhirnya, wanita itu mencoba menggunkan headrest. Ia menyelipkan gagang besi tersebut dintara kaca trim dan pintu. Ketika gagang sudah menancap, wanita berbaju oranye itu menekan bantalan headrest dan kaca mobil langsung pecah seketika.

Menanggapi video tersebut, Dealer Technical Support Dept. Head PT Toyota Astra Motor (TAM) Didi Ahadi mengatakan, hal tersebut memang bisa dilakukan, namun besi penyangga pada headrest bukan didesain untuk pemecah kaca.

“Kalau dikatakan bisa, ya bisa saja, namun bukan didesain buat itu (memecahkan kaca). Hal itu tidak ada di buku pedoman pemilik,” ucap Didi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/9/2021).

Didi menambahkan, pada dasarnya besi penyangga yang ada pada headrest itu bisa dinaikan atau diturunkan demi kenyamanan si pengendara atau penumpang.

Baca juga: Polisi Langsung Tilang Pelanggar Ganjil Genap, Dendanya Rp 500.000

Sementara itu, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengaku sebelumnya ia sudah pernah melakukan percobaan tersebut namun tidak berhasil. Hal seperti itu tidak semua orang bisa melakukanya, apalagi dalam keadaan panik.

“Jadi akan sulit dilakukan, harus yang paham akan sudut dan penempatannya,” kata dia.

Namun, bukan suatu yang mustahil untuk dilakukan orang-orang yang benar-benar paham akan sudut dan penempatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau