JAKARTA, KOMPAS.com – Membeli mobil bekas jadi salah satu pilihan untuk mendapatkan unit yang memiliki harga terjangkau. Tapi jangan lupa untuk melakukan servis kendaraan, sekaligus mencari tahu apakah mobil yang dibeli termasuk dalam program recall airbag.
Seperti diketahui, program recall airbag merek Takata telah dilakukan di seluruh dunia. Kampanye ini bahkan menjadi penarikan terbesar dalam sejarah otomotif, karena turut melibatkan sejumlah merek ternama dunia, salah satunya Honda.
Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing PT Honda Prospect Motor, mengatakan, program recall airbag masih terus berjalan.
Baca juga: Ini Daftar Harga Mobil Toyota yang Masih Dapat Diskon PPnBM
“Sampai saat ini sudah mencapai 65-70 persen secara total semua,” ucap Billy, kepada Kompas.com (30/8/2021).
Billy mengatakan, kampanye penarikan kembali agak sulit dilakukan terutama jika mobil telah berpindah tangan.
Oleh sebab itu, pemilik mobil bekas Honda harus aktif memastikan sendiri apakah mobilnya termasuk dalam program ini atau tidak.
Baca juga: Kevin Sanjaya Sunmori Geber Motor Roda Tiga Can-Am
Selain melakukan kontak langsung kepada konsumen yang unitnya teridentifikasi, Honda juga menyebarkan informasi melalui media massa dan media sosial untuk menjangkau lebih banyak konsumen.
“Unit yang teridentifikasi dalam program recall airbag ini adalah beberapa model seperti Civic, Stream, CR-V, Accord, City, Jazz, Odyssey, Freed dan Brio yang diproduksi dari tahun 2001 sampai 2015,” kata Billy.
Selain itu, pemilik mobil Honda juga bisa melakukan pengecekan sendiri melalui pud.honda-indonesia.com.
Baca juga: Hari Terakhir Diskon PKB 10 Persen di DKI Jakarta, Catat Ketentuannya
Berikut mobil Honda yang terlibat program recall airbag:
Civic 2001-2011
Stream 2002-2006
CRV 2002-2012
Accord 2003-2013
City 2004-2013
Jazz 2004-2014
Odyssey 2004-2008
Freed 2009-2015
Brio 2013-2014