Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Yamaha Nmax Gendong Honda PCX, Netizen Saling Sindir

Kompas.com - 31/08/2021, 08:02 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persaingan motor matik bongsor selalu menarik disimak. Terutama antara Yamaha Nmax dengan Honda PCX. Apalagi keduanya punya fans sendiri.

Seperti dalam video yang diunggah akun Instagram Agoez Bandz4, memperlihatkan seorang pengendara Nmax yang "membonceng" alias menggendong satu unit PCX di jok belakang.

Baca juga: Kevin Sanjaya Sunmori Geber Motor Roda Tiga Can-Am

Video tersebut menuai banyak komentar dari netizen. Ada yang bernada bercanda tapi ada juga yang mengejek salah satunya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Agoez Bandz Official (@agoez_bandz4)

Meski maksudnya bukan buat gagah-gagahan, terlihat bahwa motor punya peran penting. Bukan hanya alat transportasi tapi juga alat angkut yang dapat diandalkan.

Bicara soal alat angkut barang, sebetulnya ada aturannya. Membawa muatan berlebihan menggunakan motor melanggar peraturan karena dianggap bisa menyebabkan kecelakaan.

Pemerintah telah membuat peraturan untuk mencegah hal tersebut. Aturan tersebut tertulis dalam PP Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, Pasal 10 ayat (4) dan Pasal 11.

Intinya barang yang dibawa tidak boleh melebihi panjang setang kemudi, tinggi tidak melebihi 900 mm dari atas tempat duduk, panjang tidak melebihi panjang motor.

Baca juga: Banyak Atraksi Wheelie di Jalan, Jauhi Saja Jangan Ditegur

Yamaha Nmax gendong Honda PCXFoto: Tangkapan layar Instagram Yamaha Nmax gendong Honda PCX

Selain itu, dilihat dari aspek kinerja mesin motor, membawa beban berat membuat mesin berkerja lebih keras.

Agus Sani selaku Head of Safety Riding Promotion Wahana menjelaskan mengenai risiko memaksa mesin untuk bekerja lebih berat.

"Muatan berlebih juga bisa merusak mesin. Perputaran mesin yang tinggi, tetapi tidak sebanding dengan kecepatan geraknya. Bisa mengakibatkan kendaraan mengalami overheat," kata Agus kepada Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau