Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Akhir Pekan, Ganjil-Genap di Jakarta Tetap Berlaku | Ganti Warna Pelat Nomor Kendaraan, Berapa Biayanya?

Kompas.com - 16/08/2021, 06:02 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya melalui Surat Keputusan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Nomor 320 Tahun 2021 yang diterbitkan 10 Agustus lalu, kembali menerapkan sistem ganjil genap.

Seperti diketahui, pelaksanaan ganjil genap untuk mobil pribadi akan dilakukan mengikuti perpanjangan PPKM Level 4 yang berlangsung hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Aturan ganjil genap yang dilaksanakan di delapan titik di Jakarta juga tetap diberlakukan pada akhir pekan.

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan penerapan ganjil-genap di Jakarta dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga dengan menyesuaikan perpanjangan PPKM level 4.

Selain itu yang tak kalah menarik tentang biaya ganti warna pelat kendaraan bermotor.

Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Minggu 15 Agustus 2021.

Ilustrasi pelat nomor jenis baruwartakota.tribunnews.com Ilustrasi pelat nomor jenis baru

1. Ganti Warna Pelat Nomor Kendaraan, Berapa Biayanya?

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau yang biasa disebut dengan pelat nomor kendaraan akan diganti warna dasarnya. Awalnya, pelat nomor punya dasar hitam dengan tulisan berwarna putih.

Sedangkan, berdasarkan Perpol Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 45 Ayat 1 (a) TNKB kendaraan motor perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan Badan Internasional akan berwarna putih dengan tulisan hitam.

Hal itu pun memunculkan kekhawatiran sebagian masyarakat, bahwa perubahan warna pelat nomor kendaraan ini akan berujung pada kenaikan biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Kasubdit STNK Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia Kombes Taslim Chairuddin memastikan, kekhawatiran tersebut tak akan terjadi.

Baca juga: Ganti Warna Pelat Nomor Kendaraan, Berapa Biayanya?

Pengendara motor yang diduga menghalangi laju ambulans pada saat sedang bertugas di jalan raya.Tiktok.com/rizki_ambulance Pengendara motor yang diduga menghalangi laju ambulans pada saat sedang bertugas di jalan raya.

2. Bunyikan Sirene dan Minta Jalan, Sopir Ambulans Ini Dikritik Warganet

Beredar video di media sosial pengendara motor yang diduga menghalangi laju ambulans pada saat sedang bertugas di jalan raya.

Kejadian tersebut diunggah oleh akun TikTok bernama Rizki Ambulance.

Dalam rekaman tersebut terlihat pengemudi mobil ambulans sudah membunyikan sirene untuk meminta jalan, namun ketika berada di persimpangan terlihat pengendara motor NMAX yang justru mengambil sisi kiri jalan ketika hendak berbelok ke kanan.

“Terima kasih NMAX sudah menghalangi kami,” tulis keterangan video tersebut.

Unggahan itu pun mendapat berbagai tanggapan dari warganet. Sebagian besar warganet menilai bahwa sopir ambulans tersebut terlalu agresif dan tidak sabaran.

Baca juga: Bunyikan Sirene dan Minta Jalan, Sopir Ambulans Ini Dikritik Warganet

Yamaha All New Nmax 155 ConnectedIstimewa Yamaha All New Nmax 155 Connected

3. Skema Kredit All New Nmax 155, DP Rp 3 Jutaan, Cicilan Rp 1 Jutaan

Segmen skutik 150 cc makin ramai dengan sejumlah pemain dari berbagai merek. Sebagai pelopor di kelasnya, Yamaha Nmax masih menawarkan keunggulan yang tak dimiliki rival-rivalnya.

Sebut saja mesin baru 155 cc, bodi dengan desain sporty, hingga fitur-fitur terkini seperti Yamaha Y Connect.

Saat ini All New Nmax 155 tersedia dalam tiga varian, yang dibanderol mulai dari Rp 30,2 juta (Standard Version), lalu ada varian Connected Version seharga Rp 31,450 juta, serta Connected / ABS Version Rp 34,3 juta.

“Saat ini sedang ada promo diskon Rp 1 juta untuk pembelian cash atau kredit buat All New Nmax,” ujar salah satu tenaga penjual Yamaha di Depok, Jawa Barat, kepada Kompas.com (14/8/2021).

Baca juga: Skema Kredit All New Nmax 155, DP Rp 3 Jutaan, Cicilan Rp 1 Jutaan

Antrean kendaraan di Gerbang Tol Cikampek Utama 2 pada Minggu (3/1/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.KOMPAS.COM/FARIDA Antrean kendaraan di Gerbang Tol Cikampek Utama 2 pada Minggu (3/1/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.

4. Arus Lalu Lintas ke Puncak Meningkat, Ada Pemeriksaan PCR dan Antigen

Melonggarnya aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Puncak, Bogor, membuat sejumlah restoran dan kafe di sana bisa kembali melayani secara dine-in.

Kondisi ini langsung berimbas pada kepadatan arus lalu lintas pada Sabtu, 14 Agustus 2021. Satuan Lalu Lintas Polres Bogor pun mencatat peningkatan volume kendaraan di jalur Puncak pada libur akhir pekan ini.

“Kendaraan yang mengarah ke Puncak ada peningkatan dikarenakan weekend,” ujar Kanit Laka Satlantas Polres Bogor Ipda Angga Nugraha, dikutip dari Antara (14/8/2021).

Baca juga: Arus Lalu Lintas ke Puncak Meningkat, Ada Pemeriksaan PCR dan Antigen

Penampakan calon Honda CR-V generasi terbaru.CARSCOOPS.com Penampakan calon Honda CR-V generasi terbaru.

5. Bocor Penampakan Honda CR-V Model Baru, Meluncur 2022

Sejak generasi pertamanya meluncur pertama kali pada 1995, Honda CR-V rutin melakukan pembaruan. Tercatat, siklus hidup tiap generasi CR-V umumnya berkisar 5-6 tahun.

Tak heran jika model generasi kelima yang pertama kali diungkap pada 2016, kini tengah bersiap diganti dengan CR-V terbaru.

Menurut laporan Carscoops (14/8/2021), CR-V generasi keenam sudah bersiap masuk jalur produksi. Mobil ini diprediksi akan dikenalkan pada paruh pertama 2022.

Baca juga: Bocor Penampakan Honda CR-V Model Baru, Meluncur 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau